Satgas Pangan Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Tradisional Kalitidu
Rabu, 30 Mei 2018 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Jelang perayaan lebaran idul fitri 1439 H, satgas pangan Kabupaten Bojonegoro, yang terdiri dari gabungan anggota Kepolisian, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (30/05/2018) pagi, lakukan inspeksi mendadak (sidak) produk-produk makanan dan minuman tidak layak konsumsi di pasar tradisional Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, yakni boraks dan formalin, yang masih beredar atau dijual di pasar tradisional tersebut. Petugas juga menemukan sejumlah produk makanan dalam kemasan yang tidak berijin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir lapak-lapak pedagang di pasar tradisional tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan zat berbahaya, yaitu boraks yang beredar di pasar tersebut sehingga petugas menyita bahan dasar makanan yang mengandung boraks yang, di kenal dengan nama lain obat gendar, yang digunakan sebagai pengawet krupuk dan pentol.
Selain itu petugas juga menemukan ikan bakar yang mengandung formalin dan jenis bahan pengawet berbahaya lainya, sehingga petugas melakukan penyitaan sample produk untuk diuji di laboratorium.
Ahmad Jupari, salah satu petugas inspeksi makanan dan minuman tersebut mengungkapkan bahwa dari hasil sidak tersebut petugas menemukan beberapa makanan dan minuman yang mengandung bahan berbaya seperti boraks dan formalin. Namun pihaknya masih mengambil sample untuk di lakukan uji lab.
“Formalin di temukan di ikan panggang dan garam yang mengandung bahan pengawet, namun ini masih masuk indikasi sehingga kami cek di laboratoruam untuk memastikan hal tersebut. Namun ini hanya satu dan dua pedagang saja yang menjual,” ungkap Jupari
Jupari menambahkan bahwa diharapkan usai pelaksanaan sidak tidak ada makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, yang dijual di pasar-pasar tradisional.
Selain itu, petugas juga berharap tidak ada lagi toko di pasar-pasar tradisional, yang menjual bahan-bahan berbahaya seperti boraks dan formalin. “Jika nantinya masih ada, petugas akan menyita dan menyegel toko yang menjual zat zat berbahaya.” pesannya. (mol/imm)