Pj Bupati: Opini WTP Atas LKPD Bojonegoro, Perwujudan Clean Governance
Sabtu, 02 Juni 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan.
“Prestasi tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan Good Governance yang tujuan akhirnya adalah terwujudnya Clean Governance,” terang Pj Bupati Bojonegoro Dr Suprianto SH MH, pada Sabtu (02/06/2018) siang di Rumah Dinas Bupati.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (31/05/2018) lalu, bertempat di Lantai 2 Gedung Kantor Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Baca: Pemkab Bojonegoro Raih Predikat WTP atas LKPD dari BPK

Pj. Bupati Bojonegoro menambahkan, bahwa hal ini merupakan hasil dari komitmen dan kerjasama serta kerja keras dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro bersama-sama DPRD Kabupaten Bojonegoro, juga hasil bimbingan BPK RI Perwakilan Jatim.
“Sehingga Pemkab Bojonegoro mendapat predikat Opini WTP dari BPK,” imbuh Pj Bupati.
Langkah-langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan WTP, antara lain dilakukan dengan membangun komitmen bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro dan para Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, antara lain dalam penyusunan anggaran, perubahan anggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Termasuk juga adanya pengawasan dan pengendalian internal.” lanjut Pj Bupati.
Masih menurut Pj Bupati, bahwa pengelolaan asset juga ditempuh dengan peningkatan pengetahuan dan profesionalisme para pengelola barang daerah.
“Diantaranya melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pengelolaan barang daerah yang diikuti oleh seluruh pengurus barang dan pejabat penatausahaan keuangan OPD serta penyelenggaraan bimbingan tekhnis pengelolaan keuangan daerah.” terangnya.
Di akhir penjelasannya, Dr Suprianto mengatakan bahwa hal tersebut merupakan berkah mendapatkan penilaian WTP dari BPK di bulan ramadhan.
“Namun kita tidak boleh puas diri sampai di sini, kita harus mampu mempertahankan prestasi yg sudah kita capai untuk tahun-tahun mendatang,” pesannya. (red/imm)












































.md.jpg)






