Verifikasi SKTM dalam PPDB di Blora, 54 Pendaftar Dinyatakan Tidak Lolos
Rabu, 11 Juli 2018 21:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora - Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) abal-abal oleh para orang tua untuk memuluskan anaknya lolos atau diterima di sekolah, sebagai salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2018/2019 di Kabupaten Blora dan wilayah lainnya di Jawa Tengah, membuat Bupati Blora, Djoko Nugroho mengambil sikap dengan memerintahkan agar SKTM yang digunakan dilakukan verifikasi.
Dari hasil verifikasi yang telah diselesaikan pada Rabu (11/07/2018) siang tadi, sebanyak 54 pendaftar di blacklist atau di coret. Mereka dinyatakan tidak lolos dan harus mendaftar ditempat lain tanpa menggunakan SKTM.
Baca: Bupati Blora Sikapi Adanya Manipulasi SKTM pada PPDB

Kepala SMKN1 Blora Maria mengaku, semua orang tua pendaftar sudah dikumpulkan di sekolah bersama Bupati, Kajari, Kapolres dan Dandim. Hasilnya 54 pendaftar di blacklist atau dicoret. Proses pengumuman juga diundur. Nantinya akan diumumkan melalui online.
“Tadi pak bupati juga pesan kepada orang tua, apabila anak tidak diterima harus legowo. Begitu juga kalau meminta SKTM harus sesuai peruntukannnya,” terangnya.
Maria menambahkan, untuk pengumuman juga menunggu dari Provinsi. Untuk waktunya masih belum diketahui.
“Kita belum tau kapan diumumkan,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Singgih Hartono mengaku pihaknya meminta ke Provinsi agar pengumuman ditunda. Secara lisan telah disetujui. Namun masih akan dikomunikasikan dengan pimpinannya.
“Kata saya ini kasuistik dan harus disikapi dengan bijak,” terangnya.
Sebelumnya, 100 persen pendaftar SMKN 1 Blora yang lolos dalam PPDB menggunakan SKTM dan KIP. Hal itu menyulut perhatian publik dan pemerintah setempat. Karena ada yang janggal. Selanjutnya Bupati meminta semua pengguna SKTM di tingkat SMA/SMK diverifikasi kemasing-masing rumah.
Adanya indikasi manipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang digunakan orang tua untuk memuluskan anaknya lolos atau diterima disekolah muncul Senin (09/07/2018) lalu, semua camat dikumpulkan diruang Pertemuan Setda Blora. Begitu juga dengan Komisi D DPRD Blora, Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dindukcapil, Kepala Dinsos P3A, BPS dan Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat, diundang untuk menyikapi masalah tersebut. Begitu juga dengan Asisten 2 Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
Bupati memerintahkan kepada seluruh camat untuk mengecek kebenaran SKTM itu di lapangan. Seluruh camat juga diminta untuk mengumpulkan kepala desa dan lurah guna bersama-sama melaksanakan verifikasi secara langsung di lapangan. (teg/imm)












































.md.jpg)






