Pemkab Bojonegoro Terima Bantuan Pembangunan Sanitasi dari Kementrian PUPR
Jumat, 20 Juli 2018 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama 92 Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia, tanda-tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Sanitasi dan Pengelolaan Tempat Sampah Berbasis Masyarakat Dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain Kabupaten Bojonegoro
Penanda-tanganan kerja-sama tersebut dilaksanakan dalam kegiatan yang bertajuk Penyiapan Implementasi Infrastruktur Berbasis Masyarakat, bertempat di Ballroom Hotel Prime Plaza Bali, mulai tanggal 17 - 20 Juli 2018, yang di selenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dihadiri oleh Bupati / Walikota seluruh Indonesia.
Dalam perjanjian kerja-sama tersebut, Kementrian PUPR diwakili oleh Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.Ir. Dodi Krispratmadi MEnv E, sementara Pemkab Bojonegoro diwakili langsung oleh Pj Bupati, Dr Suprianto SH MH.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo.
Dalam sambutannya Sri Hartoyo mengatakan bahwa sanitasi yang sehat sebagai cermin kesadaran dan kesehatan masyarakat dan dapat berdampak multi effects alam, salah satunya adalah pariwisata.
“Penandatanganan kerjasama ini tentunya sebagai kunci utama dalam penyiapan infrastruktur berbasis masyarakat di setiap daerah yang berkelanjutan.” jelas Sri hartoyo dalam sambutannya.

Sementara itu Pj Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto SH MH yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), seusai pendatanganan menyampaikan bahwa sebagai penerima manfaat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendukung dengan baik program PUPR ini
“Semoga ada peningkatan infrastruktur berbasis masyarakat khususnya sanitasi, karena Kabupaten Bojonegoro masih membutuhkan adanya peningkatan sanitasi masyarakat.” harap Pj Bupati.
Dalam kesempatan itu pula Kepala Dinas Lingkungam Hidup Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan bahwa Kabupaten Bojonegoro mendapat sarana sanitasi untuk wilayah Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro, berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) senilai Rp 400 juta.
“Semua yang mengerjakan dari Kementerian PUPR dan kita sebgai penerima manfaat ," ungkapnya. (red/imm)












































.md.jpg)






