Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Selasa, 09 Oktober 2018 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (09/10/2018), bertempat di Co Creating Room, lantai 2 gedung Pemkab Bojonegoro, menggelar Rapat Evaluasi Tribulan III, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam APBD tahun anggran 2018 dan Sosilisasi Penggunaan DBHCHT untuk RAPBD tahun anggaran 2019.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Setyo Yuliono dan dihadiri oleh perwakilan dari Biro Adminitrasi Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur yang membidangi DBHCHT, Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, RSUD Bojonegoro dan beberapa dinas lainnya, yang berkaitan dengan penggunaan DBHCHT.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Setyo Yuliono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan evaluasi tersebut cukup strategis, untuk mengetahui seberapa jauh posisi pengguanaan DBHCHT dan apa yang harus dilakukan untuk ke depannya .
Menurutnya, banyak kabupaten atau kota lain yang juga rutin melakukan kegiatan rapat evaluasi tribulan, sehingga di akhir tahun, mendapatkan hasil yang sangat optimal .
"Pengiriman laporan realisasi DBHCHT per tribulan ke sekretariat, diharapkan diaktifkan kembali untuk eveluasi program kegiatan guna membantu peningkatan kerja. Kemudian dana bagi hasil tersebut bisa terus bertambah di setiap daerah, khususnya dari sektor tembakau," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Setyo Yuliono .
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu komponen sumber pendanaan pemerintah yang cukup penting. Penggunaannya dapat dimanfaatkan untuk beberapa kepentingan seperti, meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan lapangan kerja baru, pengentasan kemiskinan, pembinaan keterampilan kerja masyarakat, bahkan untuk alih profesi bagi para buruh pabrik rokok yang sudah gulung tikar.
Begitu banyaknya manfaat yang dapat dioptimalkan dari DBHCHT, untuk itu penggunaannya perlu mendapatkan evaluasi agar dapat dilaksanakan secara tepat, efektif dan efisien. (red/imm)