P3A Bojonegoro Bantu Persalinan Korban KDRT yang Masih di Bawah Umur
Rabu, 05 Desember 2018 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, berikan pendampingan dan bantuan pada korban KDRT asal Kecamatan Margomulyo yang masih di bawah umur, yang sedang menjalani proses persalinan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro, Suharto, Rabu (05/11/2018) siang.
"Korban KDRT tersebut telah kami bina dan kami lakukan pendampingan selama dua bulan di kantor P3A Bojonegoro, pasalnya korban belum berani pulang ke rumah," tutur Suharto.
Sejak dua bulan lalu, lanjut Suharto, P3A bersama dokter dari Puskesmas Kota, lakukan pendampingan secara intensif kepada korban, karena korban sedang hamil dan umurnya masih di bawah umur.
“Jelang persalinan bayinya, korban kami bawa ke RSUD Bojonegoro,” tuturnya
Suharto menambahkan korban saat ini telah melahirkan bayinya dengan selamat. Pihaknya masih akan melakukan pendampingan lebih lanjut, pasalnya kondisi ekonominya relatif kurang dan lokasi rumahnya yang terpencil, sehingga korban belum memungkinkan untuk dikembalikan pada keluarganya.
“Dikhawatirkan akan membahayakan korban dan perkembangan bayinya,” kata Suharto.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono SSos MSi menjelaskan bahwa saat ini proses hukumnya yang meninpa korban KDRT tesebut masih berjalan, sehingga pihaknya juga akan membantu mencarikan tempat pengasuhan bagi bayi korban, termasuk mencarikan tempat sekolah bagi korban.
“Karena korban masih di bawah umur sehingga tetap harus memperoleh pendidikan yang maksimal.” tutur Adie Witjaksono. (mol/imm)