Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Olahan Pangan Berbahan Jambu Merah
Senin, 10 Desember 2018 22:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Ketahanan Pangan, pada Senin (12/10/2018) menggelar Pelatihan Olahan Pangan berbahan baku Jambu Merah.
Acara yang dilangsungkan di Desa Kalangan Kecamatan Margomulyo tersebut dihadiri dan dibuka oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, bertujuan untuk mengembangkan usaha olahan pangan berbasis pangan lokal dan guna meningkatkan pendapatan keluarga.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Bappeda Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Camat Margomulyo, Forkopimca, Kepala Desa Kalangan dan para peserta pelatihan.
Camat Margomulyo, Kasmari SSTP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jambu Merah yang ditanam ini berada di lahan milik perhutani, dengan sistem kerja sama. Jambu tersebut ditanam pada 2015 lalu dengan jumlah 16.000 batang. “Mulai tahun 2017 lalu sudah mulai produksi.” tutur Kasmari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, Drs Suharto MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk mendorong Desa Kalangan, yang merupakan desa agropolitan, yang kebetulan mengembangkan jambu merah.
“Jambu merah ini ditanam di lahan seluas 90 hektare, namun yang ditanami baru seluas 42 hektare dengan jumlah 16.000 batang.” tutur Suhato.
Lebih lanjut Suharto menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal, menurunkan konsumsi pangan beras, memenuhi pola konsumsi yang beragam, bergizi, seimbang dan aman atau yang dikenal dengan B2SA.
“Pelatihan ini sekaligus untuk mengembangkan usaha olahan pangan berbasis pangan lokal serta untuk meningkatkan pendapatan keluarga,” katanya.
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Mu’awanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lahan yang tersedia harus ditanami paling tidak 90 persen.
“Supaya warga yang ada di Desa Kalangan ini tertangani dengan baik.” tutur Bupati berpesan.
Bupati juga menyampaikan agar Dinas Ketahan Pangan segera mensosialisaikan tentang security food, seperti contohnya buah pisang diambil ketika belum matang dan dimatangkan dengan cara bantuan dari karbit.
“Itu merupakan makanan yang tidak baik untuk kesehatan.” kata Bupati.
Masih menurut Bupati, bahwa bagi yang mempunyai industri rumahan, agar mendaftarkan nomor Industri Rumah Tangga (IRT) melalui Dinas Kesehatan, karena dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan peraturan bupati.
“Supaya supermarket-supermarket yang ada, 50 persen merupakan komponen yang dijual, dari industri lokal.” pungkas Bupati.