News Ticker
  • Pemprov Jatim Deklarasikan Diri Sebagai Provinsi Event Terbanyak, Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Kebiasaan Makan Berat Larut Malam Diam-Diam Bisa Merusak Fungsi Ginjal
  • Festival Wisata Buah dan Sayuran di Galeri Bengawan Trucuk, Upaya Menuju Petani Mandiri
  • Buku Historiografi Ki Andongsari Warnai Haul Ki Andongsari ke 244
  • 6 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 Juli 2026
  • Kirab Pusaka Ki Andong Sari Berlangsung Meriah, Wabup Nurul Azizah Ikut Rombongan
  • Sanggar Dunia Imajinasi Gelar Festival Bocah Dolanan, Ada Workshop Korah-Korah
  • Angka Perceraian ASN Pemprov Jatim Tinggi, Faktor Ekonomi Hingga Jeratan Pinjol Jadi Pemicu
  • Kirab Pusaka Leluhur Ki Andongsari Digelar Hari Ini, Diawali Jamasan
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Tapelan, Kiai Komari Ajarkan Doa Manjur Jadi Orang Baik
  • Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga di Campurejo Bojonegoro, Kerugian Ratusan Juta
  • 05 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 Juli 2026
  • TPS 3R Desa Trucuk dan Komunitas Arisan Sampah MAPAK Bojonegoro Studi Tiru ke TPST 3R Mulyoagung, Malang
  • PSM Bojonegoro Gelar Baksti Sosial, Rayakan Ulang Tahun ke-51
  • Bantu Keberlanjutan Program GAYATRI, Disnakkan Bojonegoro Matangkan Skema Bantuan Pakan Hingga Penyerapan Telur ke SPPG
  • Supergirl: Woman of Tomorrow' – Potensi yang Terperangkap dalam Narasi Generik
  • Bukan Sepenuhnya Mitos, Ahli Ungkap Tangan Berkeringat Bisa Jadi Alarm Masalah Jantung
  • Perluas Pemasaran Telur Program GAYATRI, Disnakkan Bojonegoro Fasilitasi KPM Jualan Rutin Hingga Tembus Instansi Pemerintah
  • 04 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 4 Juli 2026
  • Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi Pimpin Upacara Sertijab PJU Hingga Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya
  • Kuatkan Ekonomi Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi, Komut dan Manajemen PEPC Turun Temui Warga
Proyek Stadion TSC Molor, Kontraktor Akan Dikenakan Sanksi Denda

Proyek Stadion TSC Molor, Kontraktor Akan Dikenakan Sanksi Denda

Oleh Achmad Junaidi

Tuban - Pembangunan Stadion Tuban Sport Center (TSC), yang berada di Desa Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban yang seharusnya diselesaikan pada 20 Desember 2018 lalu, hingga kini belum selesai.

Sesuai kontrak, jika proyek tersebut tidak selesai pada waktunya, kontraktor akan kenakan sanksi denda sebesar satu persen dari nilai proyek sebesar Rp 58 miliar, yakni Rp 58 juta per hari.

Diberitakan sebelumnya pembangunan stadion Tuban Sport Center (TSC) seharusnya sudah selesai pada 4 Desember 2018, namun Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan masa perpanjangan pekerjaan kepada pihak kontraktor yakni PT Widya Satria selama 16 hari, terhitung sejak 5 Desember 2018, atau hhingga 20 Desember 2018.

Baca: Pemkab Tuban Beri Perpanjangan Waktu 16 Hari pada Kontraktor Pembangunan Stadion TSC

 

 

Bupati Tuban, Fathhul Huda, ditemui awak media ini pada Rabu (26/12/2018), usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tuban menjelaskan bahwa proyek pembangunan Stadion Tuban Sport Center (TSC), yang menelan dana APBD sebesar Rp 58 miliar tersebut seharusnya selesai pada 20 Desember 2018, namun pelaksana proyek yaitu PT Widya Satria, belum dapat menyelesaikan proyek tesebut sesuai deadline.

“Sesuai dengan ketentuan, jika tidak selesai ya perusahaan tersebut kita kenakan sanksi denda sebesar satu persen dari nilai anggaran proyek sebesar 58 miliar rupiah tersebut, yakni 58 juta rupiah per hari,” tutur Bupati.

Bupati menambahkan bahwa, PT Widya Satria sudah berulang kali diingatkan, agar dapat menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu, namun dikarenakan alasan faktor cuaca dan persoalan bahan material  yang menghambat kinerja para pekerja, sehingga pengerjaan menjadi molor.

“Sebelumnya kami sudah memberikan tambahan waktu pengerjaan atau addendum selama 14 hari, dan sejauh ini pekerjaan proyek sudah mencapai 98 persen, mudah-mudahan di awal tahun 2019, stadion Bumi Wali sudah selesai 100 persen,” kata Bupati Fathul Huda.

 

 

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Muhammad Miyadi menerangkan, bahwa molornya pengerjaan proyek tersebut dikarenakan beberapa faktor, diantaranya kurangnya perhitungan waktu pengerjaan, persoalan bahan material, dan juga faktor alam atau cuaca.

“Seharusnya pihak eksekutif maupun dinas terkait memperhitungkan waktu pengerjaan proyek tersebut. Jika cuaca dijadikan alasan, berarti tidak professional namanya,” Kata Miyadi.

Lebih lanjut Ketua DPRD Tuban tersebut menyarankan agar pihak kontraktor atau rekanan dapat segera menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut stadion TSC, agar bisa segera di nikmati masyarakat.

“Pemerintah sudah memberikan toleransi kepada rekanan, namun jika tidak dapat menuntaskan proyek sesuai deadline, kontraktor harus segera di blacklist,” pungkasnya.

Selain proyek Stadion TSC yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban terdapat proyek Pemerintah Kabupaten Tuban lainnya yang hingga akhir tahun 2018, belum selesai alias molor, antara lain proyek pengerjaan trotoar yang berada di sepanjang jalan Basuk Rahmat Kota Tuban, dengan penanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). (jun/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783325584.2602 at start, 1783325585.6251 at end, 1.3649430274963 sec elapsed