News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Ada Kemungkinan Sekolah Salah Gunakan Dana BOS

Dinas Pendidikan Bojonegoro

Ada Kemungkinan Sekolah Salah Gunakan Dana BOS

Oleh Mulyanto

Kota - Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro akan semakin ketat mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh sekolah penerima dana tersebut, baik itu SD, SMP maupun SMA. Langkah itu diambil setelah pekan lalu muncul keluhan dari sejumlah wali murid tentang besarnya biaya SPP dan pungutan lain yang harus dibayar. Padahal selama ini sekolah dapat dana BOS.

Situasi itu cukup mengherankan. Ketika dana BOS diterima, kenapa masih ada pungutan biaya pendidikan? Pertanyaan itu menjadi acuan pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan. Sebab, tidak menampik kemungkinan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS.

Kasubag Program dan Laporan Dinas Pendidikan M Taufiq MM, mengatakan, pihak sekolah penerima dan pengelola dana BOS harus memahami petunjuk teknis dan Peraturan Bupati dalam kaitannya pengadaan barang dan jasa. Pihak sekolah tidak boleh semena-mena mengatur dana BOS menurut kepentingan pribadi.

"Jika nanti ditemukan sekolah melanggar, maka ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan. Bila dinas tidak sanggup menangani, maka ditindak lanjut kepada Inspektorat. Jika terbukti, bakal diberi sanksi tegas dan bisa dicopot dari jabatan kepala sekolah," tegas Taufiq kepada beritabojonegoro.com, Kamis (29/10).

Dia menyebutkan, setiap tahun Dinas Pendidikan Bojonegoro menggelontorkan dana BOS mencapai Rp 105 miliar. Dana BOS itu dibagikan pada 774 SD, 214 SMP dan 102 SMA/SMK. Sementara besaran dana BOS untuk setiap siswa mendapatkan Rp 800 ribu per tahun untuk  siswa SD, Rp 1 juta untuk SMP, dan Rp 1,2 juta untuk SMA/SMK.

Sesuai aturan, dana BOS hanya bisa digunakan untuk 13 komponen, yakni 1) pengembangan perpustakaan, 2) kegiatan penerimaan peserta didik, 3) kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, dan 4) ujian. Selanjutnya, 5) bahan ATK sekolah, 6) langganan daya dan jasa, 7) perawatan rehab sekolah ringan, 8) pembayaran honor guru dan kependidikan, dan 9) pengembangan guru. Kemudian, 10) membantu peserta didik miskin, 11) pembiayaan pengelolaan BOS, 12) pembelian perangkat komputer, dan terakhir 13) peralatan pendukung komponen dari nomor 1 sampai 12 tersebut.

Sebaliknya, ada 14 larangan penggunaan dana BOS. Seperti, disimpan di bank, dipinjamkan, membeli software, membiayai yang tidak prioritas sekolah, membayar iuran, dan membayar bonus guru. Selain itu, memberi pakaian seragam bagi guru secara pribadi, rehab berat, membangun gedung, membeli LKS, menanam saham, serta membiyai kegiatan yang telah di biaya dari sumber dana Pemerintah Pusat.

"Ditambah pula, membiayai penunjang yang tidak ada kaitan dengan operasional sekolah, membiayai kegiatan pelatihan dan pendampingan di luar SKPD Dinas Pendidikan," pungkasnya. (mol/tap)

*) Ilustrasi merdeka.com

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782637219.1555 at start, 1782637220.5286 at end, 1.3730731010437 sec elapsed