Sosialisasi Jalan Satu Arah Dalam Kota Bojonegoro
Senin, 10 Agustus 2015 20:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh : Muyanto
Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro melakukan sosialisasi pemberlakuan jalan satu arah di dalam kota. Ada lima titik jalan dalam kota yang akan dibuat satu arah.
Pada hari ini, hari pertama pemberlakuan jalur satu arah, baru empat titik yang mulai disosialisasikan dan satu jalan lagi tetap menjadi dua arah karena jalanannya masih belum ramai.
Kadishub Bojonegoro, Iskandar mengatakan "Sosialisasi diberlakukan selama satu bulan. Rambu sudah terpasang dan petugas akan berjaga mengatur lalu lintas serta memberikan peringatan jika ada yang mau melanggar. Nanti setelah satu bulan akan kita evaluasi bagaimana kedepan," lanjut Iskandar.
Tujuan diberlakukannya jalur satu arah ini menurut Iskandar adalah untuk mengurangi kemacetan di jalur tersebut. Dia berharapa sosialisasi ini cepat diketahui semua warga.
Adapun jalan-jalan yang akan diberlakukan menjadi satu arah antara lain :
Jl. KH. Hasyim Ashari, dari selatan, mulai pertigaan Jl. Pahlwan ke utara. Pengendara dari selatan tidak boleh lurus melainkan harus belok ke kanan masuk Jalan Pahlawan.
Jalur ini hanya diperuntukkan kendaraan dari utara. Uji coba ini berlaku selama 24 jam.
Jl. RA. Kartini dari selatan, mulai perempatan Jl. Panjaitan ke arah utara. Pengendara dari selatan tidak bisa ke utara. Harus belok kiri ke Jl. Panjaitan atau ke kanan ke Jl. Dewi Sartika.
Jl. Rajawali barat, mulai dari pertigaan Jl. Kartini sampai perempatan Jl. Mayangkoro, pengendara dilarang melintas ke arah timur. Sementara untuk Jl. Rajawali Timur, masih diberlakukan dua arah.
Jl. Panglima Polim, berlaku untuk kendaraan roda empat mulai pukul 06. 00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Pada jam-jam tersebut berlaku satu arah mulai pertigaan Jl. Patimura, sampai traffic light Jl. Untung Surapati.
Sementara untuk Jl. Hayam Wuruk yang semula akan diberlakukan jalur satu arah, masih ditangguhkan dan tetap di berlakukan dua arah.
Dalam pelaksanaan sosialisasi hari pertama ini, banyak pengendara yang bingung dengan aturan baru tersebut. Karena baru perdana banyak yang bingung dan mengeluh lantaran harus memutar. Tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa setelah petugas memberikan saran.[mol]






































