Pemkab Bojonegoro Kembali Gelar Bimtek Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Senin, 25 November 2019 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluaraga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (25/11/2019) pagi, bertempat di Pendapa Pemkab Bojonegoro, kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, didampingi Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, dr Anik Yuliarsih MSi, dan diikuti oleh 458 peserta, dari 10 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas P3AKB kabupaten Bojonegoro, dokter Anik Yuliarsih MSi, dalam laporannya mengatakan, bahwa maksud digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk memaksimalkan peran Satgas PPA dalam upaya memberikan pelayanan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Tujuan bimtek ini adalah untuk membekali pengetahuan dan ketrampilan bagi Satgas PPA Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro, tentang penanganan kekerasan perempuan dan anak." kata dokter Anik Yuliarsih MSi.
Lebih lanjut dokter Anik Yuliarsih menyampaikan bahwa kegiatan tersebut masuk dalam angkatan keenam dan ketujuh, dari 10 kecamatan, dengan rincian: Kecamatan Boureno 103 orang, Kecamatan Kasiman 45 orang, Kecamatan Margomulyo 6 orang, Kecamatan Ngraho 55 orang, Kecamatan Bubulan 21 orang, Kecamatan Dander 77 orang, Kecamatan Ngasem 69 orang, Kecamatan Padangan 44 orang, Kecamatan Gondang 23 orang, dan Kecamatan Bojonegoro Kota 15 orang.
"Jumlab peserta 458 orang, yang merupakan angkatan yang keenan dan ketujuh, dari 10 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro." kata dokter Anik Yuliarsih MSi.
Kegiatan Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, di Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (25/11/2019)
Sementara itu Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, dalam sambutanya mengatakan bahwa yang melatar belakangi kenapa Pemkab Bojonegoro membuat Satgas PPA dan kenapa Satgas PPA kebanyakan ibu-ibu, menurut Bupati karena ibu-ibu ada di garis terdepan dalan kasus kekerasan.
"Ibu dan anak adalah obyek kekerasan. Obyek kekerasan sexual dan obyek KDRT. Kemudian ibu lebih intens dan yang langsung berinteraksi dengan anak, sehingga berawal dari itu Pemkab Bojonegoro membentuk Satgas PPA." kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengungkapkan bahwa dari data yang ia terima, hingga saat ini jumlah kasus kekerasan terhadap anak cenderung turun, namun menurut Bupati, tidak serta merta harus diam, namun harus terus dilakukan pemantauan, karena kekerasan terhadap perempuan dan anak jenisnya berbagai macam, berabagai metode dan berbagai cara.
"Seperti yang baru-baru ini terjadi, korbannya berusian 8 tahun, pelakunya kakek-kakek berusia 65 tahun," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan dalam bimtek tersebut ibu-ibu anggota satgas akan diberikan materi tentang bagaimana caranya melaporkan, seandainya terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak atau adanya penyakit masyarakat di lingkunggnya masing-masing.
"Maka ibu-ibu bisa melaporkan pada pihak terkait, pak camat dan kemudian bisa dilaporkan pada penegak hukum.
Tugas satgas tersebut adalah membantu pemkab, sedangkan terkait pelaporannya nanti akan disampaikan oleh narasumber." kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terkait jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Bojonegoro, yang cenderung meningkat, Menurut Bupati, berdasarkan data terakhir jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 138 orang yang tersebar di 107 desa dan kelurahan di Kabupaten Bojonegoro.
"Nanti ibu-ibu bisa membantu mengkampanyekan kepada tetangga yang terdekat dan sanak famili, bagaimana hidup sehat, bagaimana tidak melakukan perbuatan yang ada potensi penuaran penyakit HIV/AIDS." kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan bawah Pemkab Bojonegoro juga sudah meluncurkan Gerakan 18.21, di mana para orang tua diharapkan mendampingi putra putrinya pada pukul 18.00 hingga 21.00 untuk belajar. Pada jam tersebut, anak-anak diharapkan tidak mengunakan gawai atau gadget, agar fokus belajar.
"Anak-anak pada pukul 18.00 hingga 21.00 itu bisa kumpul dengan keluarga. Kecuali ada kegiatan yang harus dilakukan dan tidak bisa kumpul. Saya harap ibu-ibu aware terhadap anak-anaknya, termasuk anak-anak tetangga juga, diimbau pada pukul 18.00 hingga 21.00 untuk kumpul dengan keluarga." kata Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati juga berpesan agar anak-anak yang sudah lulus sekolah, kalau begadang malam-malam, agar dicari. Anaknya di mana, sedang apa. apalagi hingga jam 1 atau jam 2 pagi. Karena karena hal tersebut merupakan awal penyakit moral, sehingga kalau dibiarkan terus nanti akan menyimpang makin jauh dan bisa ter-suspect penyakit masyarakat, bisa mudah terpengaruh hal-hal yang tidak diinginkan.
"Maka saya minta dari 458 ibu-ibu dari 10 kecamatan ini, tolong bisa membantu pemkab. Kami sangat berharap apa yang menjadi keprihatinan bersama daapt dilakukan langkah-langah yang lebih baik," tutur Bupati di akhir sambutnya. (dan/imm)