Pengawasan Obat dan Makanan
Dinkes Bersama BPOM Lakukan Sosialisasi Kosmetik yang Aman
Minggu, 15 November 2015 21:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Maraknya peredaran produk obat dan makanan yang tidak sehat mendorong Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Surabaya terus melakukan pencegahan. Salah satunya dengan memberi pemahaman kepada masyarakat, selaku konsumen, tentang bahayanya penggunaan produk obat dan makanan yang tidak sehat. Produk kosmetik,misalnya.
Minggu (15/11) pagi, Balai POM Surabaya melakukan sosialisasi penggunaan kosmetik yang aman kepada masyarakat Bojonegoro. Acara itu digelar di Auditorium IKIP PGRI Bojonegoro, Jalan Panglima Polim, Kota Bojonegoro. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti sedikitnya 200 peserta yang kebanyakan kaum perempuan.
Panitia penyelenggara Sosialisasi Balai POM, Gista, kepada beritabojonegoro.com (BBC), menyampaikan, tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami tentang penggunaan kosmetik yang aman.
"Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mampu mengerti bagaimana penggunaan kosmetik yang aman. Selain itu, juga menyinergikan tugas pengawasan bersama masyarakat," ujarnya.
Dalam sosialisasi produk kosmetik tersebut, menghadirkan tiga narasumber. Yakni Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bojonegoro Muhammad Isnaini SKM MSi, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, dan anggota DPR RI Dapil IX Abidin Fikri, yang diwakili Shofia Wardaningrum.
Muhammad Isnaini, dalam paparannya, menyampaikan bahwa produk kosmetik merupakan bahan atau sediaan yang digunakan pada anggota tubuh bagian luar. Namun, penggunaan kosmetik yang harapan awalnya ingin mempunyai dampak positif, bisa juga menjadi negatif.
"Efek samping dari penggunaan kosmetik yang tidak aman bisa terjadi iritasi, alergi, sensitif, dan efek lain yang mengganggu kesehatan. Sebaiknya masyarakat memperhatikan itu," papar Isnaini kepada peserta.
Isnaini juga berpesan, dalam membeli kosmetik, masyarakat selaku konsumen harus memperhatikan dan paham keterangan yang ada di kemasan.
"Biasanya disitu dicantumkan nama produsen, penyalur, ukuran, isi, berat badan, komposisi, warna, dan tanggal kadaluwarsa. Selaku konsumen harus jeli mempelajarinya, agar tidak dirugikan," pesannya. (lyn/tap)
*) Foto acara sosialisasi BPOM di IKIP PGRI Bojonegoro

































.md.jpg)






