Balai Besar POM Surabaya
Perketat Pengawasan Kosmetika dan Dampingi UMKM di Bojonegoro
Selasa, 17 November 2015 16:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Kedatangan Tim Komunikasi lnformasi dan Edukasi dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Surabaya pada Minggu (15/11) lalu, tidak lepas dari upaya pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk obat dan makanan.
Sosialisasi kosmetika kepada masyarakat Bojonegoro itu merupakan bentuk peningkatan pengawasan konsumen dengan dalam rangka penggunaan kosmetik yang aman dan memberikan pemahaman guna meminimalisir peredaran kosmetik ilegal.
Tentu bukan rahasia lagi, kosmetika merupakan produk obat yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam penggunaan yang teramat luas. Namun terlepas dari segala kegunaannya, timbul efek samping yang cenderung diabaikan oleh masyarakat.
Kepala Balai Besar POM Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, kepada beritabojonegoro.com (BBC) menyampaikan bahwa sub sistem pengawasan izin terhadap obat dan makanan dimulai dari produsen atau pelaku usaha, pemerintah daerah, dan konsumen.
"Meski pengawasan dimulai sejak prosedur produksi dari produsen, namun sub sistem pengawasan yang paling besar adalah masyarakat," ujar Bagus, sapaan akrab Kepala Balai Besar POM Surabaya itu.
Dalam melakukan pengawasan Balai Besar POM bekerjasama dengan kepolisian. Bagus berharap, ada sinergitas masyarakat. Menurutnya peran yang paling strategis adalah konsumen cerdas untuk memilih produk yang aman.
Kemudian tentang perizinan, Bagus menjelaskan, dalam pemberian izin produksi, ada beberapa kategori yang harus dipenuhi. Setelah kategori terpenuhi, kemudian dilakukan beberapa tahapan dalam melakukan pengawasan.
Tahapan tersebut, yang pertama adalah I Registration, yakni lakukan penilaian bahan dasar, BTP (bahan tambahan pangan) pembantu, dan komposisi. Kemudian tahapan kedua, Pos Market, yakni lakukan pemeriksaan sarana, sidak ke tempat produksi dan mengambil sampling mulai dari produksi hingga retail.
"Ke depan Balai Besar POM akan lakukan pendampingan registrasi produk UMKM. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong daya saing hingga merambah pasar internasional," terang Bagus. (lyn/tap)
*) Foto dari lindseyop.wordpress.com

































.md.jpg)






