Pilkades Serentak 2020
Bupati Bojonegoro Lantik 24 Kades Terpilih dalam Pilkades 2020, Melalui Video Conference
Rabu, 01 April 2020 15:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah pada Rabu (01/04/2020), melantik 24 calon kepala desa dari 15 kecamatan, yang terpilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro, secara jarak-jauh melalui video conference.
Kebijakan pelantikan dan pengambilan sumpah melalui video conference tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, kebijakan tersebut diambil didasasrkan pertimbangan bahwa 233 kepala desa tersebut akan segera berakhir masa jabatanya, sehingga jangan sampai terjadi kekosongan roda pemerintah desa.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati bersama pejabat terkait memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah para kepala desa dari Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro.
Sementara para calon kepala desa yang dilantik berada di masing-masing pendapa kecamatan atau tempat lain yang representatif untuk pelaksanaan video conference.
Bupati Bjonegoro Dr Hj Anna Muawanah saat beri sambutan usai melantik sejumlah kepala desa melalui video conference, Rabu (01/04/2020)
Bupati Anna Muawanah dalam sambutanya berharap kepada kepala desa yang baru dilantik agar merangkul semua masyarakatnya baik itu pendukungnya atau tidak, karena semua itu bagian dari demokrasi, jadi ada kalah dan menang.
"Saya harapkan semua dirangkul agar supaya masyarakat jadi kondusif. Jadi tidak boleh tebang pilih karena setelah dilantik, semua adalah orang tua di desa yang jenengan pimpin," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa kali ini berbeda dengan sebelumnya, yaitu dengan cara jarak jauh atau dengan cara video telecoference.
"Karena saat ini situasi internasional dan nasional tengah berjuang menghadapi virus corona atau covid-19. Oleh karena itulah pelantikan tidak dilakukan secara langsung melainkan secara video teleconference alias jarak jauh," kata Bupati.
Kebijakan yang tersebut diambil semata-semata diambil didasasrkan pertimbangan bahwa 233 desa tersebut pada akhir April 2020 akan berahir masa jabatanya, sehingga roda pemerintah desa tetap berjalan secara optimal.
"Mengingat peran desa sangat penting sebagai penanggung jawab utama pemerintah desa bersama BPD." kata Bupati.
Bupati kembali menyampaikan bahwa situasi nasional saat ini berada dalam darurat covid-19 dan telah dinyatajan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Oleh karena itu Bupati berharap kepada kepala desa yang baru dilantik agar bergerak cepat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, dalam percepatan penanggulangan Covid-19.
"Bagi desa yang telah menganggarkan anggaran tak terduga dalam APBDesnya untuk segara menyusun rencana penggunaan anggaran dalam bentuk kegiatan-kegiatan untuk pencegahan covid 19 salah satu contohnya adalah penyemprotan disinfektan di lingkungan-lingkungan." kata Bupati
Sementara, bagi desa yang sudah menganggarkan akan tetapi belum mencukupi kebutuhan anggaran kegiatan, maka dapat melakukan pergeseran belanja kegiatan. Dan bagi desa yang belum menganggarkan belanja kegiatan, segera melakukan perubahan APBDesnya.
"Yang jelas intinya pecepatan penganggaran dan pengambilan kebijakan untuk penanganan pencegahan Covid-19. Untuk itu bagi kepala desa yang baru, segera koordinasi dengan camat dan stakeholder lainya." kata bupati Anna Muawanah.
Berikut ini 24 calon kepala desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang baru dilantik Bupati Bojonegoro, Rabu (01/04/2020):
1.Kecamatan Bojonegoro: Desa Kalirejo; 2.Kecamatan Kalitidu: Desa Sukoharjo dan Wotanngare; 3.Kecamatan Baureno: Desa Sraturejo, Gunungsari dan Ngemplak; 4.Kecamatan Purwosari: Desa Ngrejeng, Pojok dan Kuniran; 5.Kecamatan Sukosewu: Desa Kalicilik;
6.Kecamatan Sumberrejo: Desa Margoagung dan Deru; 7.Kecamatan Ngambon: Desa Bondol; 8.Kecamatan Kanor: Desa Tambahrejo; 9.Kecamatan Kepohbaru: Desa Brangkal; 10.Kecamatan Trucuk: Desa Padang;
11.Kecamatan Dander: Desa Karangsono; 12.Kecamatan Temayang: Desa Ngujung, Pancur dan Soko; 13.Kecamatan Gayam: Desa Beged dan Ngraho; 14.Kecamatan Bubulan: Desa Ngorogunung; 15.Kecamatan Ngraho: Desa Bancer. (red/imm)