Perlu Dibangun Kultur Keserikatan di Media
Senin, 21 Desember 2015 09:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia diharapkan tetap menjalankan fungsinya sebagai organisasi profesi yang fokus pada upaya mendorong kebebasan pers, peningkatan kapasitas profesi, dan juga peningkatan kesejahteraan jurnalis. Namun, di sisi lain AJI Indonesia dapat mendorong berdirinya serikat pekerja di masing-masing media agar pemenuhan hak-hak pekerja media dapat terealisasi.
Hal itu diungkapkan oleh Andi Irfan, Sekretaris Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) saat menjadi pemateri dalam Workshop Advokasi Pekerja Media di Hotel Aston, Minggu (20/12/2015) kemarin.
Menurut Andi Irfan, AJI Indonesia akan sangat berat apabila langsung mengurusi pendirian serikat pekerja media. Namun, kata dia, AJI Indonesia dapat mendorong berdirinya serikat pekerja di media atau serikat pekerja lintas media.
Menurutnya, sebelum dibangun serikat pekerja media harus dimulai dulu dengan kultur keserikatan di media. Misalnya, ia menyebutkan di antara pekerja media baik jurnalis, editor, lay out, maupun bagian lain seperti bagian iklan dan sirkulasi harus saling peduli, mempunyai rasa kebersamaan, solidaritas, dan juga perasaan senasib sepenanggungan.
“Misalnya, kalau ada yang sakit, di antara pekerja media itu saling jenguk dan mendukung,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, juga perlu dibentuk crisis center di media itu. Apabila salah satu pekerja media yang menghadapi masalah misalnya mendapatkan peringatan atau pemutusan hubungan kerja maka dapat mengadu ke crisis center tersebut.
Serikat pekerja media ini, kata dia, dapat memperjuangkan hak-hak pekerja media seperti upah layak, jaminan kesehatan dan hari tua, hak cuti hamil dan cuti haid, serta hak-hak sosial lainnya yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan dan juga undang-undang pers.
“Serikat pekerja ini sifatnya harus terbuka. Jadi, siapa saja pekerja media bisa masuk jadi anggota mulai jurnalis sampai bagian sirkulasi,” terangnya.
Sementara itu menurut Rudi Hartono, Ketua Serikat Pekerja Lintas Media Jawa Timur, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai adanya serikat pekerja lintas media di Jawa Timur.
“Kami akan mulai dari hal-hal kecil terlebih dulu. Misalnya membuat logo, secretariat, dan mendata pendaftar serikat pekerja media ini,” ujar Anton, sapaan jurnalis Harian Surya ini.
Ia mengatakan, serikat pekerja lintas media ini untuk sementara berkantor di Surabaya. Namun, kata dia, ke depan anggotanya dapat membentuk serikat pekerja di masing-masing media apabila syaratnya terpenuhi. (rul/kik)

































.md.jpg)






