Diduga Lakukan Kekerasan, Oknum Guru di Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Siswanya ke Polisi
Jumat, 16 Desember 2022 18:00 WIBOleh Didin Alfian ST
Bojonegoro - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial SN, pada Jumat (16/12/2022) dilaporkan oleh seorang siswanya ke Polres Bojonegoro atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Dari data yang dihimpun, oknum guru tersebut diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap tiga orang siswanya, masing-masing berinisial ST (13), K (14), dan SK (14), ketiganya warga Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Saat kejadian, di sekolah tersebut sedang ada pemeriksaan telepon seluler terhadap siswa-siswi yang dilakukan oleh oknum guru berinisial SN, karena sesuai aturan, siswa-siswi sekolah tersebut dilarang membawa telepon seluler saat sekolah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui ketiga siswa masing-masing ST, K, dan SK kedapatan membawa telepon seluler.
Saat itu, ketiganya mengaku kalau perbuatannya salah, namun oleh oknum guru tersebut diperlakukan kasar. ST ditarik telinganya dengan keras sampai menangis, kemudian KH ditampar di wajahnya, dan SK dipukul di bagian belakang tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdani, saat beri keterangan. Jumat (16/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdani, dikonfirmasi awak media Jumat (15/12/2022) membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Kalitidu.
"Untuk laporan terkait kekerasan terhadap anak di wilayah Kalitidu, laporan sudah kami terima, saat ini masih kita tindak lanjuti. Saat ini yang lapor satu anak," tutur Kasat Reskrim AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdani. Jumat (15/12/2022).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut. "Yang pertama yang pasti kita terima laporan, kemudian kita laksanakan visum terhadap korban, untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti proses penyelidikan dan penyidikan." kata Kasat Reskrim AKP Girindra. (din/imm)
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo