Gubernur dan BPN Jatim serahkan 444 Sertifikat Aset Pemprov dan Tempat Ibadah
Kamis, 05 Maret 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sebanyak 444 sertifikat aset yang terdiri dari aset milik pemerintah daerah serta tempat ibadah di wilayah Jawa Timur, Rabu (04/03/2026). Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya mempercepat sertifikasi aset negara guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kekayaan daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi aset ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban aset daerah. Menurutnya, kepemilikan sertifikat resmi sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik sengketa lahan serta penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di masa depan.
Selain fokus pada aset pemerintah, pemberian sertifikat untuk tempat ibadah juga menjadi prioritas utama. Sertifikasi ini mencakup berbagai tempat ibadah dari berbagai agama agar para jemaah dapat beribadah dengan tenang tanpa kekhawatiran terkait legalitas lahan bangunan. Hal ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam mendukung keberagaman dan kenyamanan beragama di tengah masyarakat.
"Kalau tidak memiliki legalitas dan terlalu lama dampak sosialnya terlalu besar, rawan tumpang tindih dan sengketa. Tata kelola pemerintahan sangat membantu dengan hadirnya sertifikat," ujar Khofifah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan Pemprov Jatim dalam proses inventarisasi dan verifikasi data di lapangan. Meskipun terdapat berbagai tantangan administratif dan teknis, kolaborasi yang kuat antarinstansi terbukti mampu mempercepat penerbitan sertifikat dalam jumlah besar dalam waktu yang relatif singkat.
"Total 444 sertifikat bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kerja sama, koordinasi dan kolaborasi kita semuanya. Terima kasih atas kebaikan dan jangan lelah berbuat baik untuk bangsa negara dan agama kita," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan seluruh aset daerah dapat tersertifikasi secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan. Melalui tata kelola aset yang lebih tertib dan transparan, diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan di mata masyarakat.
































.md.jpg)






