Pengolahan Sampah
Gas Metan TPA Banjarsari Sudah Dipakai Memasak di 40 Rumah
Jumat, 11 Maret 2016 13:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Trucuk - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang memiliki luas lahan 4,75 hektar, saat tidak hanya mengolah sampah menjadi pupuk atau BBM, tetapi juga gas metan. Menariknya, gas metan ini telah dimanfaatkan sebagai pengganti elpiji untuk memasak oleh 40 rumah di sekitar TPA.
Apa yang diupayakan TPA Banjarsari sesuai amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Fungsi TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
Di TPA Banjarsari, sampah daun-daunan diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah sisa makanan rumah tangga dijadikan penghasil gas metan. Selain itu, sampah plastiknya dibakar dan diolah menjadi sumber energi atau bahan bakar minyak.
Baca berita: BBM Hasil Produksi TPA Banjarsari Dinilai Belum Ekonomis
Menurut Said, selaku Teknisi Pengolahan Sampah TPA Banjarsari, gas metan dihasilkan dari sampah basah rumah tangga yang tidak diolah menjadi pupuk. Gas metan yang dihasilkan saat ini sudah bisa dimanfaatkan oleh warga yang tinggal 600 meter dari TPA.
"Di sini sampah daun-daunan digunakan menjadi kompos. Sedangkan untuk sampah rumah tangga ditempatkan di belakang, dari situ gas metan yang dihasilkan ditangkap dan kemudian dialirkan ke rumah warga," terangnya.
Keberhasilan TPA mengolah sampah menjadi gas metan ini dipamerkan Bupati Bojonegoro Suyoto dalam acara Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016 di Kantor PAN, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bojonegoro Nurul Azizah, mengatakan, TPA Banjarsari termasuk dalam 99 TPA terbaik se-Indonesia. "Tentunya kami berharap TPA Banjarsari bisa naik lagi prestasinya," harap Nurul. (ver/tap)































.md.jpg)






