Upaya Penyelamatan Sumber Daya Negara
Kapolres Berharap Pertamina Bisa Menyesuaikan Harga
Rabu, 06 April 2016 18:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kedewan - Sebagaimana rencana, pertemuan antara pihak Pertamina EP Aset 4 Field Cepu dengan masyarakat penambang sumur tua di Kedewan digelar Selasa (06/04) siang tadi, bertempat di Rumah Singggah Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan. Pertemuan guna sosialisasi dan membicarakan harga minyak sumur tua tersebut dikawal langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser SIK, MHum.
Baca Besok, Polres Ajak Penambang dan Pertamina Harga Minyak Sumur Tua
Siang sekira pukul 11.00 WIB tadi, Kapolres Bojonegoro sampai di lokasi pertemuan. Pertemuan tersebut adalah sosialisasi kegiatan penambangan sumur tua Wonocolo. Selain itu juga pembicaraan solusi antara pihak Pertamina EP Aset 4 Field Cepu dengan masyarakat penambang sumur tua Kedewan mengenai harga minyak sumur tua.
Field Manager Pertamina EP Aset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi semangat dan kesediaan masyarakat penambang, khususnya kelompok paguyuban penambang, dalam acara diskusi memberikan masukan mengenai hambatan-hambatan dalam kegiatan penambangan sumur tua Wonocolo. "Hal ini lebih-lebih untuk meningkatkan produktivitas migas dari kelompok paguyuban penambang. Tentunya dengan cara yang benar sesuai standar operasional yang baik melalui pewujudan kontrak kerja dengan Pertamina," terang Agus.
Mengenai harga minyak, lanjut Agus, pihaknya tetap akan berupaya mendekatkan keinginan masyarakat penambang dan kemampuan negara dalam membayar. "Sebelumnya saya sudah mencoba mengirim surat kepada Ketua Kelompok Paguyuban mengenai harga yang bisa dijangkau oleh Pertamina. Harga tersebut pun menyesuaikan permintaan masyarakat penambang dan harga rata-rata minyak dunia (ICP)," papar Agus sebelum memulai tanya jawab dengan masyarakat penambang.
Hal senada disampaikan juga oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser SIK, MHum. Kapolres menyampaikan bahwa pengelola migas di Wonocolo adalah Pertamina, dimana merupakan BUMN, yang mempunyai ketentuan standar nilai tertentu dalam setiap kegiatannya. Maka apabila melampaui standar nilai tersebut, pelaku bisa dijerat hukum dengan sangkaan korupsi.
"Dalam hal ini, penambang maupun kelompok paguyuban adalah orang-orang yang bertanggung jawab karena telah diberi mandat oleh Pertamina untuk mengelola sendiri kekayaan alamnya. Hanya ada di Wonocolo, seluruh Indonesia tidak ada penambangan minyak tradisional dengan pengelolanya masyarakat sendiri, Itu hebatnya Bojonegoro, " kata Kapolres disambut ramai tepuk tangan penambang.
Kapolres melanjutkan, sepanjang tidak untuk memperkaya diri atau perorangan dengan menjual hasil minyak kepada perorangan yang tidak mempunyai izin, masyarakat diperbolehkan mengelola kekayaan alamnya, yakni sumur minyak tua. Harapannya adalah meskipun dikelola masyarakat, namun hasil tetap akan kembali kepada negara, bukan kepada perorangan yang ilegal. "Ini yang akan saya tertibkan. Namun di satu sisi, saya tetap berharap Pertamina bersedia menyesuaikan harga sesuai permintaan masyarakat dan kemampuan negara," tegas Hendri.
Pantauan beritabojonegoro.com (BBC) di lokasi, nampak hadir dalam pertemuan tersebut selain kapolres adalah beberapa pejabat utama Kepolisian, Muspika Kecamatan Kedewan, Kapolsek, Danramil. Keseuamnya nampak menunjukkan kekompakannya mendengarkan apa saja yang menjadi masalah masyarakat penambang Kedewan dan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. (lyn/moha)