Pengambilalihan Terminal
Dishub Kebut Pendataan Aset Milik Terminal Rajekwesi
Sabtu, 21 Mei 2016 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro saat ini masih mendata aset terminal yang akan diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah provinsi dan pusat. Pendataan baru mulai dilakukan untuk Terminal Rajekwesi dan Padangan.
Sebelumnya disampaikan, pengelolaan Terminal Padangan akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Terminal tipe A, seperti Terminal Rajekwesi akan diambil alih oleh Kementerian Perhubungan.
Kabid Perhubungan Darat Dishub Bojonegoro Suhartono, mengatakan, saat ini pihaknya masih mendata semua aset milik terminal, seperti lahan dan bangunan, serta tenaga pegawainya. Pendataan ini dikebut sebab Oktober nanti sudah mulai diserahkan.
"Selain aset tanah dan bangunan, tenaga yang bekerja di dua terminal tersebut juga diambil alih, sehingga proses pendataannya cukul lama," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Jumat (20/05) kemarin.
Menurut Suhartono, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan ingin pelayanan di terminal bisa seperti pelayanan di Stasiun Kereta Api dan Bandara. Selama ini pusat menilai pelayanan di terminal masih kurang. Dan pemerintah memang ingin meningkatkan pelayanan yang berkualitas.
"Pengambilan terminal tipe A oleh Kemenhub terjadi di seluruh Indonesia. Untuk terminal tipe B hanya sebagian yang diambil oleh provinsi," pungkasnya. (mol/tap)






































