Akreditasi Sekolah 2016
BAK Bojonegoro Pangkas Kuota Jumlah Sekolah yang Diakreditasi
Minggu, 29 Mei 2016 21:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Badan Akreditasi Kabupaten (BAK) Kabupaten Bojonegoro bakal memangkas kuota jumlah sekolah yang masuk akreditasi 2016. Pemangkasan tersebut menyusul adanya efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Sekolah yang banyak mengalami pemangkasan akreditasi terutama SD/MI dan SMP/MTs.
"Saat ini surat terkait pemangkasan anggaran kuota sekolah yang di akreditasi sudah kami terima tinggal pelaksanaan nanti," ujar Kepala BAK Bojonegoro Abdul Aziz beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pedidikan Nasional. Hasil akreditasi diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional, seperti Badan Akreditasi Nasional (BAN), Badan Akreditasi Provinsi (BAP), dan Badan Akreditasi Kabupaten (BAK).
Pengakuan dan peringkat kelayakan program atau satuan pendidikan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai kriteria minimal yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Abdul Aziz menyebutkan, dalam tahun ini sedikitnya ada 254 sekolah yang masa akreditasinya sudah habis. Sekolah tersebut mulai SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/MA dan SMK. Dengan rincian, SD 145 sekolah, MI 31 sekolah, SMP 18 sekolah, MTS 14 sekolah, SMA 13 sekolah, MA 5 sekolah, dan SMK 24 sekolah.
Pemangkasan berdasar surat BAN Nomor 260/BAN-SM/LL/V/2016 tentang penetapan kuota akreditasi hasil efisiensi. Dalam kondisi seperti ini, Badan Akreditasi Provinsi akhirnya memberikan prioritas untuk SMA/MA/SMK agar lebih dulu melaksanakan reakreditasi.
"Rencana akreditasi untuk jenjang SMA akan dimulai pada akhir bulan ini. Namun kemungkinan akan diundur karena penyesuaian jadwal dari BA Provinsi Jawa Timur," jelas Abdul Azis.
Menurut informasi dari hasil googling yang dilakukan beritabojonegoro.com, kuota akreditasi sekolah dipangkas menyusul efisiensi anggaran dari pusat sekitar 15 persen atau mencapai Rp 5,649 miliar. Untuk Jawa Timur sendiri jatah yang sebelumnya 9.400 sekolah, terpaksa dipangkas menjadi 8.090 sekolah. Artinya, 1.310 sekolah harus rela menunggu masa akrediasi tahun depan.
Dalam kondisi seperti ini, Badan Akreditasi Provinsi akhirnya memberikan prioritas untuk SMA/MA/SMK agar lebih dulu melaksanakan reakreditasi. Pertimbangannya karena jenjang tersebut sangat berpengaruh terhadap lulusan untuk mengikuti seleksi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan dunia kerja.
Sekolah-sekolah yang dihapus dari daftar usulan akreditasi tahun ini adalah sekolah yang tahun ini habis masa akreditasinya. Sebagai gantinya, pihak sekolah bisa mengusulkan akreditasi pada 2017 mendatang. (mol/tap)