Aparatur Desa Dilatih Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa
Senin, 22 Agustus 2016 13:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Penerimaan dana untuk pembangunan desa melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan bisa tepat penggunaannya. Bahkan desa diharapkan mampu mengelola dana desa tersebut untuk mewujudkan program Gerakan Desa Sehat dan Cerdas (GDSC).
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono dalam sambutannya di acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa di ruang pertemuan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Jalan Panglima Sudirman, Senin (22/08/2016). Pelatihan ini diikuti 172 sekretaris desa dan dihadiri camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta narasumber dari Badan Diklat Provinsi Jatim, ULP, Inspektorat, dan BPKKD.
"Kepada pemerintah desa diharapkan dapat mengelola DD dan ADD dengan baik dan menyinkronkan program desa dengan gerakan desa sehat dan cerdas. Selain itu setelah pelatihan ini, diharapkan peserta pelatihan memperhatikan administrasi serta menciptakan suasana kerja yang kondusif. Serta dalam pembangunan desa harus bekerja sama dengan perangkat lain serta camat setempat," ujar Wakil Bupati.
Pada kesempatan ini, Kepala BPMPD Bojonegoro Djumari menyampaikan bahwa pelatihan aparatur pemerintah desa ini akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 22 sampai 25 Agustus 2016. Peserta sebanyak 419 orang yang dibagi menjadi 5 angkatan.
Angkatan pertama dan kedua, pelatihannya dilaksanakan pada 22 Agustus dengan diikuti 172 orang. Sisanya akan mengikuti pelatihan pada 23 sampai 25 Agustus.
"Tujuan diadakan pelatihan ini adalah untuk memberi pemahaman bagi aparatur desa tentang manajemen pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan yang berlaku. Serta memberi penajaman terhadap tugas pokok dan fungsi aparatur desa," terang Djumari. (ver/tap)