Pemkab Bojonegoro Tetap Menerima DAU
Sabtu, 27 Agustus 2016 07:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota – Penerimaan dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Bojonegoro tidak mengalami penundaan. DAU yang diterima Kabupaten Bojonegoro pada tahun ini sebesar Rp949 miliar.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiharto, setidaknya terdapat 169 kabupaten dan kota yang mengalami penundaan penerimaan keuangan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini.
Menurutnya, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu untuk menunda penyaluran DAU yakni perkiraan kapasitas fiscal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo di daerah pada akhir tahun.
Adapun daerah - daerah yang DAU nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi dan sedang.
Untuk Provinsi Jawa Timur setidaknya ada 14 kabupaten yang mengalami penundaan penerimaan dari sektor DAU dan 5 kota juga mengalami nasib serupa. Untuk Kabupaten Bojonegoro, kata dia, tetap menerima pencairan DAU.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyoethi, penerimaan DAU Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2015 lalu mencapai Rp 895,987 miliar dan di tahun 2016 ini mencapai kurang lebih Rp 949,188 miliar.
“Penerimaan DAU itu dipakai untuk belanja pegawai dan biaya rutin seperti pembayaran listrik, telepon, dan air,” ujarnya. muhammad roqib