DKP: Pembangunan Taman Sumberrejo Terkendala Lahan
Senin, 29 Agustus 2016 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bojonegoro sedikit mengalami kendala dalam melanjutkan pembangunan Taman Sumberrejo. Sebab, ada sebagian tanah masih belum dibebaskan.
Kepala DKP Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, menjelaskan, pihaknya sebenarnya ingin melanjutkan pembangunan taman tersebut sekitar 500 meter lagi. Namun, pembangunan tersebut tampaknya tidak bisa terealisasi sepanjang itu. Sebab, sebagian tanah masih ada bangunannya. Sehingga, hanya dilanjutkan sekitar 100 meter saja.
"Tanah tersebut sebenarnya adalah tanah milik PT KAI atau tanah milik negara. Namun, warga yang menempati lokasi tersebut mengaku sudah melakukan jual beli tanah tersebut. Sehingga, mereka menolak untuk direlokasi. Hal tersebut membuat rencana DKP untuk memperpanjang taman sedikit terhambat. Kalau tidak bisa 500 meter, kita lanjutkan 100 meter saja," terangnya.
Nurul menambahkan, Pemkab Bojonegoro sebenarnya siap melakukan pembelian tanah tersebut. Namun, pemkab menilai status tanah tersebut masih belum jelas. Apakah benar milik warga atau masih milik PT KAI. Pihaknya sudah melakukan rapat guna membahas masalah tersebut. "Tapi masih belum menemukan solusi. Sebab, tidak mungkin membeli tanah milik negara," jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk mempertegas status tanah tersebut. Apakah masih milik PT KAI atau sudah berpindah tangan menjadi milik warga. "Kalau sudah menjadi milik warga ya, pembangunan taman tidak bisa dilakukan sepanjang 500 meter lagi," ungkapnya. (mol/kik)