News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Tanah Akan Dihibahkan ke Kemenristek Dikti, Malah Dibangun Pusdiklat?

Tanah Akan Dihibahkan ke Kemenristek Dikti, Malah Dibangun Pusdiklat?

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Usai ditolaknya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan Akademi Komunitas Negeri (AKN) anggota DPRD penggagas pansus semakin geram. Salah satu pertanyaan yang belum jelas bagi anggota DPRD tersebut adalah kenapa Pemkab Bojonegoro membangun gedung Pusdiklat di atas tanah yang sudah jelas akan dihibahkan ke Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem Nurani Rakyat Ali Mustofa. Menurutnya hal itu sangat aneh. Pada kesepakatan awal DPRD Bojonegoro dengan Pemkab sudah setuju akan menghibahkan tanah tersebut ke Kemenristek Dikti. Namun dalam pelaksanaannya Pemkab Bojonegoro malah membangun di atas tanah seluas kurang lebih 7 hektare itu sebuah Pusdiklat.

"Pada rapat dengar pendapat, akhirnya setelah kita tanya alasan kenapa dibangun Pusdiklat adalah dari proposal usulan pihak AKN, untuk itu kalau sudah jadi akan dihibahkan ke AKN, ini kan lucu," ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Abah Ali Sapaan akrabnya ingin menjaga marwah Dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Namun jika semangat tersebut tidak dimiliki oleh anggota DPRD yang lain dia tidak bisa berbuat banyak.

"Kita hanya ingin semua jelas, kita ingin menjaga marwah lembaga ini, ini kan ada permasalahan, kalau bukan kita yang menyelesaikan siapa lagi?," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung pusdiklat di Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro memang muncul dari usulan proposal dari pihak AKN. Hal itu diungkapkan Kepala Bappeda I Nyoman Sudana saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Juli lalu.

Proyek tersebut direncanakan senilai Rp 96 miliar di atas tanah seluas 7 hektare hibah dari pihak ketiga. Pada APBD tahun 2016 Pemkab Bojonegoro menganggarkan Rp 53 miliar untuk tahap awal pengerjaan. Saat ini proses pembangunan baru pada tahap pengurukan tanah, ijin UKL UPL dan ijin mendirikan bangunan pun masih proses di Dinas Perijinan.

Minggu lalu Komisi A Anam Warsito menyatakan bahwa Pemkab akan melanggar UU Pemda Nomor 23 tahun 2014 jika tetap laksanakan proyek pembangunan gedung pusdiklat untuk AKN itu.

Menurutnya urusan pendidikan tinggi adalah urusan pemerintahan pusat bukan pemerintah daerah. Dasar yang digunakan oleh Pemkab Permendikbud Nomor 48 Tahun 2013 tentang  Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Ijin Akademi Komunitas menurutnya sudah otomatis dianulir oleh UU Pemda.

Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com mengenai pelanggaran terhadap UU Pemda tersebut mengatakan, bahwa hal itu tidak benar dan Pemkab Bojonegoro sudah sesuai hukum.
" Melanggar apa itu tidak benar, kalau sekarang AKN tidak jadi siapa yang rugi?.Pasti kita," ujar Bupati.

Sedangkan terkait usulan pembangunan gedung Pusdiklat, bupati menjelaskan bahwa semua adalah atas dasar permintaan kementerian jika sebuah daerah ingin memiliki perguruan tinggi negeri.

" Karena pemerintah pusat tidak memiliki uang, maka daerah harus menyediakan, kita sediakan lahan, sediakan bangunan kalau sudah jadi akan kita hibahkan," imbuhnya. (pin/kik)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757831866.465 at start, 1757831867.2954 at end, 0.83037495613098 sec elapsed