News Ticker
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
Tanah Akan Dihibahkan ke Kemenristek Dikti, Malah Dibangun Pusdiklat?

Tanah Akan Dihibahkan ke Kemenristek Dikti, Malah Dibangun Pusdiklat?

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Usai ditolaknya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan Akademi Komunitas Negeri (AKN) anggota DPRD penggagas pansus semakin geram. Salah satu pertanyaan yang belum jelas bagi anggota DPRD tersebut adalah kenapa Pemkab Bojonegoro membangun gedung Pusdiklat di atas tanah yang sudah jelas akan dihibahkan ke Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Nasdem Nurani Rakyat Ali Mustofa. Menurutnya hal itu sangat aneh. Pada kesepakatan awal DPRD Bojonegoro dengan Pemkab sudah setuju akan menghibahkan tanah tersebut ke Kemenristek Dikti. Namun dalam pelaksanaannya Pemkab Bojonegoro malah membangun di atas tanah seluas kurang lebih 7 hektare itu sebuah Pusdiklat.

"Pada rapat dengar pendapat, akhirnya setelah kita tanya alasan kenapa dibangun Pusdiklat adalah dari proposal usulan pihak AKN, untuk itu kalau sudah jadi akan dihibahkan ke AKN, ini kan lucu," ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Abah Ali Sapaan akrabnya ingin menjaga marwah Dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Namun jika semangat tersebut tidak dimiliki oleh anggota DPRD yang lain dia tidak bisa berbuat banyak.

"Kita hanya ingin semua jelas, kita ingin menjaga marwah lembaga ini, ini kan ada permasalahan, kalau bukan kita yang menyelesaikan siapa lagi?," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung pusdiklat di Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro memang muncul dari usulan proposal dari pihak AKN. Hal itu diungkapkan Kepala Bappeda I Nyoman Sudana saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Juli lalu.

Proyek tersebut direncanakan senilai Rp 96 miliar di atas tanah seluas 7 hektare hibah dari pihak ketiga. Pada APBD tahun 2016 Pemkab Bojonegoro menganggarkan Rp 53 miliar untuk tahap awal pengerjaan. Saat ini proses pembangunan baru pada tahap pengurukan tanah, ijin UKL UPL dan ijin mendirikan bangunan pun masih proses di Dinas Perijinan.

Minggu lalu Komisi A Anam Warsito menyatakan bahwa Pemkab akan melanggar UU Pemda Nomor 23 tahun 2014 jika tetap laksanakan proyek pembangunan gedung pusdiklat untuk AKN itu.

Menurutnya urusan pendidikan tinggi adalah urusan pemerintahan pusat bukan pemerintah daerah. Dasar yang digunakan oleh Pemkab Permendikbud Nomor 48 Tahun 2013 tentang  Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Ijin Akademi Komunitas menurutnya sudah otomatis dianulir oleh UU Pemda.

Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com mengenai pelanggaran terhadap UU Pemda tersebut mengatakan, bahwa hal itu tidak benar dan Pemkab Bojonegoro sudah sesuai hukum.
" Melanggar apa itu tidak benar, kalau sekarang AKN tidak jadi siapa yang rugi?.Pasti kita," ujar Bupati.

Sedangkan terkait usulan pembangunan gedung Pusdiklat, bupati menjelaskan bahwa semua adalah atas dasar permintaan kementerian jika sebuah daerah ingin memiliki perguruan tinggi negeri.

" Karena pemerintah pusat tidak memiliki uang, maka daerah harus menyediakan, kita sediakan lahan, sediakan bangunan kalau sudah jadi akan kita hibahkan," imbuhnya. (pin/kik)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787634875.3075 at start, 1787634875.8733 at end, 0.5657639503479 sec elapsed