Pemkab Tak Mau Menanggapi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Bojonegoro
Kamis, 29 September 2016 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro enggan menanggapi tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Bojonegoro yang disampaikan dalam unjuk rasa di gedung DPRD dan Pemkab Bojonegoro, Rabu (28/09/2016) kemarin. Pasalnya, tudingan miring yang dialamatkan ke Pemkab tersebut sebelumnya telah dijelaskan pada berbagai forum dan media.
Salah satu contoh yang dituntut mahasiswa, terkait transparansi pembangunan gedung Pusdiklat. Aliansi Mahasiswa beranggapan di draft KUA-PPAS tidak ada proyek tersebut, lalu kenapa bisa muncul di APBD tahun anggaran 2016.
Persoalan itu sebenarnya sudah dijawab pihak Pemkab Bojonegoro melalui Kepala BPKKD Ibnu Soeyuti saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPRD beberapa waktu lalu. Kemudian beberapa kali juga ditegaskan oleh Kepala Bappeda I Nyoman Sudana.
"Di draft KUA-PPAS sudah ada, pada draft revisi tentang pembangunan gedung Pusdiklat, dan anggota DPRD juga sudah membenarkan hal itu dan disetujui menjadi Perda APBD 2016," tegas Kepala Bappeda I Nyoman Sudana waktu itu.
Ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com, Kamis (29/09/2016), I Nyoman Sudana mengatakan, semuanya sudah pernah dijelaskan terkait tudingan itu. Namun dia menghargai jika tuntutan mahasiswa mengenai beasiswa itu dianggap kurang adil. "Kalau masalah beasiswa itu mungkin bisa lah ditanyakan lebih lanjut kepada Kesra kebijakannya," ujarnya.
Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi ketika dihubungi beritabojonegoro.com mengenai tuntutan dari AMB itu pun berpendapat sama dan enggan berkomentar. Karena sudah banyak penjelasan mengenai pembangunan gedung Pusdiklat tersebut. "Terimakasih, solusinya sudah jelas," ujarnya singkat.
Sebelumnya kemarin, ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bojonegoro (AMB) berunjuk rasa di seputaran bundaran Adipura Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/09/2016) siang. Dalam aksi tersebut, para aktivis meminta kejelasan terkait dengan pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, senilai Rp 53 miliar.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga mempertanyakan pemberian beasiswa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang masih ada ketimpangan pada kampus-kampus di Bojonegoro. Terbukti untuk pemberian beasiswa, mahasiswa AKN mendapatkan beasiswa lebih banyak dibandingkan mahasiswa lain. (pin/tap)
Baca berita: Aliansi Mahasiswa Bojonegoro Gelar Aksi Demo Persoalkan Status AKN