Pemkab Bojonegoro Terancam Gagal Bayar
Program Penting dan Mendesak Didahulukan
Kamis, 17 September 2015 07:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kini harus memprioritaskan proyek dan program yang penting dan mendesak setelah turunnya target penerimaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) yang drastis. Saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran DPRD Bojonegoro masih membahas dan menentukan program dan proyek apa saja yang dipilih untuk dibiayai.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, sebenarnya dari sisi pendapatan dalam APBD Bojonegoro 2015 induk terjadi kenaikan yaitu dari 2,946 triliun menjadi Rp2,948 triliun atau naik sekitar 0,08 persen. Akan tetapi, kata dia, seiring terjadinya penurunan harga minyak mentah dunia yakni dari 60 dolar per barel menjadi 45 dolar per barel dan turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, maka dampaknya membuat penerimaan daerah Bojonegoro turun dastis. Daerah penghasil minyak seperti Bojonegoro kondisi keuangannya sangat terpengaruh dengan fluktuasi harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
“Ini risiko daerah penghasil minyak,” ujarnya pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Kamis (17/09).
Semula target penerimaan daerah Bojonegoro dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) pada 2015 dipatok sekitar Rp1,2 triliun. Akan tetapi, kata dia, penerimaan dari DBH migas pada tahun ini diperkirakan hanya sekitar Rp420 miliar. Penurunan penerimaan dana bagi hasil migas tersebut sangat drastis.
Sementara itu menurut anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, turunnya penerimaan dana bagi hasil migas memang berdampak pada rencana belanja pada Perubahan APBD Bojonegoro 2015. Beberapa proyek dan program Pemkab Bojonegoro akhirnya ditinjau ulang.
“Kami harus memilah mana program yang penting bagi rakyat atau tidak. Program yang penting dan mendesak didahulukan, sementara yang penting tetapi tidak mendesak ditunda,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembahasan KUA PPAS di DPRD Bojonegoro memang berjalan alot. Namun, kata dia, pihaknya yakin pembahasan KUA PPAS itu bisa diputuskan dan selesai maksimal pada 21 September ini.
Ia mengatakan, penerimaan daerah Bojonegoro pada APBD induk ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun. Itu termasuk dari penerimaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi. Sedangkan, kemampuan APBD Bojonegoro 2015 induk sekitar Rp3,8 triliun. Akan tetapi, kata dia, penerimaan dari sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) turun. Padahal, kata dia, semestinya BUMD itu bisa memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.
“Semestinya dari sisi penerimaan bisa tertolong dari setoran BUMD. Tetapi kenyataannya BUMD tidak bisa diharapkan,” ujar politikus dari Partai Gerindra tersebut. (rul/kik)
Foto ilustrasi dnaberita.com































.md.jpg)






