Kadin LH: Setiap Jalan Desa Harus Ada Bunga Bougenville
Jumat, 13 Januari 2017 16:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Program penanaman bunga Bougenville menjadi salah satu program inovasi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Di tahun 2017 ini, Pemkab mewajibkan kepada pemerintah desa untuk menganggarkan penanaman bunga Bougenville dari dana APBDes. Jumlah serta besarannya Pemkab tidak membatasi, namun yang pasti diwajibkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, mengatakan, untuk tahun ini diharapkan setiap jalan di desa sudah dihiasi oleh bunga Bougenville. "Kita tidak mengharuskan jumlah bibit atau tanaman yang dianggarkan, yang pasti wajib," katanya, Jumat (13/01/2017).
Nurul mengungkapkan, selanjutnya beberapa bulan ke depan harapannya bibit Bougenville yang ditanam tersebut bisa mulai berbunga dan menjadi hiasan di kanan kiri jalan. "Nanti kalau sudah berbunga kan bagus, kita bisa membuat festival," ucapnya sambil tersenyum.
Harga bibit bunga Bougenville pun bervariasi tergantung besar kecilnya. Paling murah harganya sekitar Rp 5.000. Ini bibit ukuran kecil, setelah ditambah biaya tanam dan lain-lain anggaran per bibit bisa mencapai Rp 7.000.
Khusus untuk bibit Bougenville yang akan ditanam di tepi jalan raya, Nurul menyarankan membeli bibit kisaran harga Rp 15.000 dengan usia atau panjang tanaman yang sudah lebih tinggi.
"Kalau kecil nanti kalah sama rumput di jalan, yang lebih besar tentu biayanya juga bertambah," lanjutnya.
Selain kepada pemerintah desa, kewajiban menanam bunga Bougenville juga diterapkan bagi instansi-instansi pemerintah. Seperti di kantor-kantor dinas dan kecamatan. Selanjutnya di setiap sekolah juga dianjurkan menanam bunga Bougenville.
"Program inovasi ini juga ide dari Bupati Bojonegoro, untuk membuat Bojonegoro memiliki nilai jual dan sesuatu yang menarik untuk ditawarkan kepada masyarakat luar daerah," pungkasnya. (pin/tap)