Penolakan Pengaktifan Rel KA Bojonegoro-Tuban
Paguyuban Pewaris Bangsa Usahakan Pengajuan Sertifikat Hak Milik ke Bupati
Sabtu, 14 Januari 2017 17:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Usai melakukan aksi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro kemarin Jumat (13/01/2017), warga Desa Sukorejo pemanfaat lahan PT KAI yang tergabung dalam Paguyuban Pewaris Bangsa hari ini, Sabtu (14/01/2017) melakukan pengumpulan data dan pengajuan permohonan kepada Bupati Bojonegoro.
Ketua Paguyuban, Alham M Ubay menjelaskan, untuk saat ini dirinya telah mulai melakukan pendataan ke semua warga. Nantinya itu untuk mengajukan permohonan kepada bupati agar bisa diteruskan ke Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Dalam proses pembuatan sertifikat. Semua warga mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro untuk membantu pembuatan sertifikat tanah hak milik yang sudah kami tempati selama 10 tahun lebih," ujar Alham.
Sebab selama ini tidak pernah ada sosialisasi untuk mengaktifkan rel kereta api arah Tuban tersebut. Tiba-tiba muncul berita dan opini PT KAI akan mengaktifkan rel kereta api yang lama menganggur itu.
Alham, sapaan akrabnya, menambahkan dalam pengumpulan surat permohonan ke Bupati Bojonegoro, dia melampirkan semua berkas mulai Kartu Keluarga (KK), dan bukti pajak yang kami bayar ke Pemkab.
"Jika memang tanah ini milik PT KAI, harusnya kami membayar pajak ke PT KAI bukan ke Pemkab," katanya. (mol/moha)
Baca Ratusan Warga Penghuni Rel Bojonegoro-Tuban Datangi DPRD Bojonegoro