KNPI Bojonegoro Kawal Pengelolaan DBH Migas
Minggu, 09 Agustus 2015 07:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
KNPI Bojonegoro Kawal Pengelolaan DBH Migas
Oleh : Mujamil E. Wahyudi
Bojonegoro – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bojonegoro dalam program ke depannya akan memfokuskan pada pengawalan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas). Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dinilai telah hampir gagal membayar proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pada tahun 2012.
Menurut Ketua KNPI Bojonegoro, Anam Warsito, selama ini pola pembagiannya kurang adil. Saat perolehan dana bagi hasil (DBH) migas naik, sementara dana alokasi umum (DAU) dikurangi. Akibatnya saat lifting turun DBH Migas dikurangi dan DAU terlanjur dikurangi.
“Sehingga berakibat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hampir gagal untuk membayar kontraktor,” ujarnya.
Ia menambahkan,pihaknya akan melakukan kerja jaringan dengan KNPI daerah lain yang juga daerah penghasil migas untuk melakukan advokasi ke DPR RI agar Undang-undang Nomor 33 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah segera direvisi menjadi lebih adil untuk daerah penghasil migas.
“Untuk ke depannya kita akan benar-benar mengawal DBH migas untuk Bojonegoro,supaya kejadian pada tahun 2012 tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Anam, KNPI akan membuat draf RUU dengan formula baru yang lebih adil untuk daerah penghasil agar diperjuangkan DPR RI saat membahas revisi UU No 33 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. [yud/kik]






































