Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek PPID Tingkat Desa, Mitigasi Kemarau Jadi Perhatian Penting
Rabu, 22 April 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memperkuat keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Malowopati pada Selasa (21/04/2026) kemarin ini menghadirkan para sekretaris desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan desa.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat membuka acara menekankan bahwa transparansi informasi merupakan elemen strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi dinilai mampu mendorong partisipasi publik yang lebih aktif dalam menyukseskan pembangunan di wilayah masing-masing.
Di tengah penguatan birokrasi tersebut, Nurul Azizah juga memberikan instruksi khusus terkait mitigasi bencana kekeringan. Mengingat prediksi kemarau panjang yang akan dimulai pada bulan Mei dengan puncak ekstrem di bulan Agustus dan September, pemerintah desa diminta proaktif memberikan edukasi mengenai pola tanam kepada para petani agar terhindar dari kerugian gagal panen.
“PPL saya minta untuk menginformasikan ke desa dan Masyarakat agar tidak salah tanam,” tegas Nurul Azizah.
Selain masalah pertanian, Wakil Bupati juga menyoroti responsivitas perangkat desa terhadap laporan atau keluhan masyarakat yang masuk melalui kanal Dinas Kominfo. Ia mengarahkan agar para sekretaris desa mampu menyaring dan menjawab setiap laporan sesuai kewenangannya dengan cepat dan tepat guna.
“Jika ada pelaporan segera dijawab sesuai dengan ranahnya,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, menjelaskan bahwa tantangan keterbukaan informasi di tingkat desa saat ini cukup dinamis, mulai dari meningkatnya permohonan data hingga potensi terjadinya sengketa informasi. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah terjadi 27 kali persidangan sengketa informasi yang melibatkan pemerintah desa di Bojonegoro, sebuah fakta yang menunjukkan urgensi penguatan kapasitas aparatur desa.
“Melalui bimtek ini, kami berharap PPID desa mampu memahami regulasi, mengelola dan mengklasifikasikan informasi, serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Setyo Budi Wibowo.
Kehati-hatian dalam klasifikasi informasi juga menjadi poin penting yang disampaikan. Pemerintah desa diharapkan mampu memenuhi hak publik untuk mengetahui informasi tanpa mengabaikan perlindungan data yang memang bersifat rahasia atau berisiko disalahgunakan. Agenda ini sekaligus menjadi komitmen daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan akuntabel hingga ke tingkat kelurahan.(red/toh)






































