Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Terkait Proyek J-TB
Selasa, 28 Agustus 2018 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Komisi A, DPRD Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (28/08/2018) menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina EP Cepu (PEPC) dan kontraktornya PT Rekayasa Industri (Rekind), untuk membahas keterlibatan tenaga kerja lokal pada proyek unitisasi pengembangan lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, mengatakan, dalam pekerjaan di J-TB, PT Rekind telah memformulasikan perekrutan tenaga kerja agar semua desa memiliki akses yang proporsional sesuai persentase.
"Untuk desa yang mendapatkan dampak terbesar, diberikan persentase tenaga kerja yang banyak," kata Anam.
Sementara untuk perekrutan tenaga kerja skill oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, selama ini telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, selama ini pemkab telah memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja skill dan kontraktor melakukan seleksi merupakan sebuah formula yang cukup baik.
"Bahkan, pola pembagian yang proporsional sudah disampaikan melalui sosialisasi," tandasnya.
Sementara itu, Humas PT Rekind, Zainal Arifin, menyebutkan, bahwa dalam pekerjaan proyek Gas Processing Fasility (GPF) yang berpusat di Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, bakal menyerap tenaga kerja total sekira 5000 orang.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi pada puncak konstruksi pada bulan ke 20 sampai 21 atau akhir tahun 2019 hingga tahun 2020.
"Dari jumlah tersebut terdiri dari tenaga ahli, skill dan semi skill," imbuhnya.
Setelah puncak konstruksi, secara bertahap akan terjadi penurunan jumlah tenaga kerja dan PT Rekind akan berusaha bekerja sesuai target yakni selama tiga tahun.
Zainal Arifin juga menyampaikan bahwa jumlah tersebut berbeda dengan pekerjaan sebelumnya di proyek Lapangan Banyuurip Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak. (red/imm)