Kapolres Bojonegoro Ajak Mahasiswa Lawan Radikalisme dan Tangkal Penyebaran Hoax
Kamis, 11 Oktober 2018 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, pada Rabu (10/10/2018) sekira pukul 15.00 WIB, di Pondok Pesantren Al-Rosyid Kendal Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, memberikan materi wawasan kebangsaan kepada Mahasiswa baru, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Al-Rosyid (STEBIA), Tahun Akademik 2018/2019.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengajak mahasiswa untuk melawan faham radikalisme dan bersama-sama menangkal atau memerangi penyebaran hoax.
Kedatangan Kapolres yang mengisi dan memberikan materi tentang wawasan kebangsaan kepada para Mahasiswa STEBIA merupakan dalam rangka ospek mahasiswa baru yang memasuki tahun ajaran baru 2018/2019.
Dihadapan 70 mahasiswa STEBIA yang sedang menjalani ospek mahasiswa barutersebut Kapolres mengajak para mahasiswa untuk melawan faham radikalisme yang saat ini berkembang dan memasuki para remaja usia pelajar dan mahasiswa melalui metode pencucian otak.
"Radikalisme sendiri memiliki makna paham yang menginginkan perubahan sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis", ucap Kapolres.
Masih menurut Kapolres, radikalisme juga tidak selalu bisa dikaitkan dengan agama atau simbol agama tertentu, namun radikalisme keagamaan biasa menggunakan simbol keagamaan atau ajaran agama sebagai justifikasi. Sedangkan radikalisme memiliki makna doktrin atau praktek penganut paham radikal atau ekstrim.
"Radikalisme tidak hanya monopoli kelompok keagamaan, tetapi juga terjadi pada semua gerakan ideologis yang dilakukan dengan cara fanatik dan revolusioner", imbuh Kapolres.
Demikian halnya dengan radikal Islam yang seringkali difaktori oleh "konsep jihad" yang disalah tafsirkan dan akar radikalisme sesungguhnya adalah intoleransi, dan peran Islam moderat di indonesia menjadi penting atas kemajemukan agama, bahasa, sert suku di negeri kita ini.
Tindakan intoleransi berawal dari pemahaman bahwa kayakinan tertentu adalah yang paling benar sendiri, sedangkan kelompok lain yang berbeda adalah salah.
"Kebhinnekaan dan persatuan yang selama ini sebagai jati diri bangsa, saat ini tidak bisa tergantikan dengan paham lain selain dari Pancasila sebagai dasar negara", tutur Kapolres.
Untuk menciptakan Indonesia terbebas dari cengkraman radikalisme, ektrimisme dan terorisme, perlu adanya kerjasama dan campur tangan semua pihak yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, media dan masyarakat harus bersinergi yang kuat, membuat terobosan dan program yang menyentuh sendi-sendi kehidupan serta implementasi program yang berkesinambungan dengan sasaran untuk penghapusan radikalisme.
"Tidak hanya tugas polisi dan pemerintah saja, namun juga perlu adanya kerjasama semua pihak agar radikalisme tidak dapat berkembang ditengah-tengah kita", kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa banyaknya berita hoax yang beredar ke masyarakat melalui media sosial jelang Pemilu 2019, Kapolres jug mengajak mahasiswa untuk memeranginya bersama-sama serta tidak mudah mempercayai berita yang mengandung konten memfitnah, menghujat serta menyebarkan kebencian terhadap orang lain karena bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Agar kita terhindar dari berita hoax, Kapolres mengajak terlebih dahulu mencari kebenaran berita yang menyebar terlebih dahulu sebelum mempercayai adanya informasi tersebut serta tidak mudah untuk membagi-bagikan informasi tersebut karena bisa berdampak hukum bagi diri sendiri.
"Saring terlebih dahulu informasi yang kita terima tersebut, jangan mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi tersebut karena bisa berdampak hukum bagi kita sendiri", pesan Kapolres. (red/imm)