Dishub Bojonegoro Imbau Warga Jangan Mau Dikenakan Tarif Parkir Rp 5 Ribu Per Motor
Minggu, 14 Oktober 2018 12:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang hendak menyaksikan pawai budaya atau karnaval pada Minggu (14/10/2018) pagi, mengeluhkan mahalnya tarif parkir kendaraan bermotor yang dipungut oleh oknum petugas parkir yang mencapai Rp 5000 untuk setiap sepeda motor.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Drs Iskandar MSi, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk tidak membayar biaya parkir yang di atas wajar. Jika masyarakat masih diminta membayar parkir oleh petugas parkir liar yang ada di badan jalan, warga bisa melaporkan pungli ke kepolisian.
"Sejak dua hari kemarin banyak laporan warga yang menjadi korban pungli oknum petugas parkir liar di sepanjang jalan protokol arah rute karnaval. Kami menghimbau warga jangan mau membayarnya karena itu adalah parkir liar," ungkap Iskandar, Minggu (14/10/2018) kepada beritabojonegoro.com.
Baca: Warga di Bojonegoro Keluhkan Tarif Parkir Liar Yang Mencapai Rp 5 Ribu Per Motor

Lebih lanjut Iskandar mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan memang ada sejumlah oknum petugas parkir liar yang memungut tarif parkir mencapai Rp 5.000 untuk setiap sepeda motor. Menurutnya tarif tersebut adalah pungli, sehingga puhaknya mengimbau agar warga jangan mau jika dipungut sebesar itu.
“Saat ini kami telah melakukan tindakan dengan pengusaha parkir di area tersebut, pasalnya banyak oknum petugas parkir liar yang memalsukan karcis yang mengatas namakan CV Dewandaru selaku pemenang lelang parkir di tepi jalan umum di Kota Bojonegoro.” terang Iskandar.
Sementara itu salah seorang anggota dari CV Dewandaru Solid, Lucy kepada awak media ini mengatakan bahwa pihaknya sangat dirugikan dengan adanya parkir liar yang memalsukan karcis parkir yang mengatasnamakan CV Dewandaru.
“Saat ini kami terus melakukan tindakan dengan mengambil bukti karcis palsu yang memungut tarif 5 000 rupiah per kendaraan serta memberikan pembinaan kepada oknum yang memalsukan karcis parkir tersebut.” terangnya. (mol/imm)












































.md.jpg)






