Pemkab dan BNNK Tuban Gelar Sosialisasi P4GN
Rabu, 19 Desember 2018 13:00 WIBOleh Achmad Junaidi
Oleh Achmad Junaidi
Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Sistem Monitoring Evaluasi Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Selasa (18/12/2018).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memerangi peredaran serta untuk menyatukan kekuatan dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Kota Bumi Wali.
Dalam sambutanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana sangat mengapresiasi berbagai upaya yang di lakukan oleh BNNK Tuban, Polres Tuban, serta seluruh stakeholder terkait dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tuban. Selain itu, dengan adanya Inpres tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut serta mendorong dan menedukasi masyarakat, agar mampu menigkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan P4GN, karena hal ini adalah tanggung jawab kita semua, baik lembaga maupun masyarakat”, terang Sekda.
Budi Wiyana melanjutkan, penurunan angka kejadian penyalahgunaan narkotika secara kuantitas tersebut juga harus di ikuti dengan peningkatan dalam penanganan masalah narkoba yang ada di Kabupaten Tuban. Selain itu, Pemkab akan terus mendorong dan memfasilitasi segala upaya BNNK dalam memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
“Jangan pernah lengah. Kita semua harus mengantsipasi segala kemungkinan yang akan muncul”, papar mantan Kepala Bappeda itu.
Pasca sosialisasi ada tahapan rencana aksi yang akan dilakukan masing-masing instansi. Selanjutnya, secara berkala perlu dilakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan rencana aksi berjalan sesuai dengan rencana. Selain itu Sekda juga menghimbau agar BNNK senantiasa bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemkab termasuk dalam hal perencanaan.
"Mengingat BNNK Tuban masih terbilang baru. Hal tersebut tentu akan memudahkan jalannya kegiatan P4GN. Bila ada kendala segera berkoordinasi, agar secepatnya mendapatkan solusi, dan juga upaya P4GN bisa berjalan optimal”, harapnya Sekda.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana menyatakan berdasarkan data dari Satnarkoba Polres Tuban, angka kejadian penyalahgunaan narkoba yang terkait hukum tahun 2016-2018 terus mengalami penurunan. Tercatat tahun 2016 sebanyak 105 kejadian, tahun 2017 sebesar 99 kejadian dan tahun 2018 turun menjadi 47 kejadian.
"Angka tersebut ibarat fenomena gunung es. Karenanya, BNNK bersinergi dengan seluruh stakeholder akan terus berupaya semaksimal mungkin”, kata I Made.
Made Arjana juga menyatakan, peyebaran barang haram tersebut banyak terjadi didaerah Pantura dan wilayah dengan demografi penduduk yang padat. Pihaknya juga terus mengantisipasi modus-modus baru yang mungkin akan dimainkan oleh pengedar.
"Sampai saat belum ada modus baru. Meski demikian, kami terus waspada dan memantau wilayah yang rawan, termasuk daerah perbatasan”, pungkasnya.
Diketahui, Dalam sosialisasi kali ini, turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Tuban, Kasi Intel Kodim 0811 Tuban, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri, Lapas Tuban, dan beberapa pimpinan OPD Pemkab Tuban, serta 91 peserta dari institusi vertical dan horizontal di Kabupaten Tuban. (jun/kik)