DISHUB : Jalan Satu Arah, Usulan Masyarakat!
Selasa, 11 Agustus 2015 20:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh : Linda Estiyanti
Kota - Mulai hari Senin, (10/8), Jalan KH. Hasyim Ashari, Jalan Rajawali, Jalan RA. Kartini dan Jalan Panglima Polim dijadikan ruas jalan satu arah dengan status Uji coba selama satu bulan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Ada beberapa pertimbangan Dishub yang dijadikan sebagai dasar dalam membuat keputusan ini. Diantaranya adalah dengan menimbang volume dan kapasitas. Sebagaimana kendaraan yang melintas dibagi menjadi 3 tingkatan. Tingkat A masih ada kelayakan kapasitas dan volume yang longgar. Tingkat B kapasitas masih layak namun volume sedang. Tingkat C sudah kurang layak antara kapasitas dan volume.
Sementara di empat jalan tersebut sudah dikategorikan menjadi tingkat C. Disebabkan karena kapasitas yang ada dengan panjang, lebar dan luas tidak sebanding. Banyaknya pertokoan, parkiraan pengunjung serta bongkar muat menjadikan Jalan Rajawali menyempit. Sehingga keadaan tersebut menjadi pertimbangan Dishub dalam memberlakukan ruas jalan satu arah itu.
Namun, sebagaimana diberitakan BBC (beritabojonegoro.com), kemarin (10/8) bahwa pemberlakuan jalan satu arah itu masih tahap sosialisasi. Masyaraka banyak yang mengeluhkan aturan baru tersebut. Khususnya warga yang tinggal di Gang Rawi II, dan masyarakat sekitar alun-laun yang hendak ke masjid merasa kerepotan.
Kepala Dishub menyarankan alternatif jalan untuk masyarakat Gang Rawi II, dari Imam Bonjol bisa lewat BRI ke timur menuju Jalan Dewi Sartika. Sedangkan untuk masyarakat sekitar alun-alun yang hendak ke masjid, melaju dari Jalan Pahlawan melalui Gang Calak, memutar ke belakang masjid.
Sementara terkait kurang sependapatnya Satlantas Polres Bojonegoro tentang pemberlakuan jalan satu arah (BBC, 10/8), Iskandar mengatakan bahwa Dishub memutuskan tetap memberlakuan ruas jalan satu arah ini atas hasil analisa Dishub, Satlantas, Satpol PP dan Dinas PU dalam hal mengurangi kepadatan. "Sementara kita uji coba seminggu, setelah itu evaluasi, kemudian akan ada forum lagi," sambungnya.
Iskandar menjelaskan bahwa keputusan untuk memberlakukan jalan satu arah ini, sudah disepakati dalam forum rapat pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2015. Forum tersebut dihadiri oleh sembilan anggota yang tergabung dalam forum lalu lintas, termasuk Dishub, Satlantas, Satpol PP, Dinas Pu, Kominfo dan Bakesbang.
"Itu semua usulan dari masyarakat kita kaji kemudian kita coba terapkan. Untuk dampaknya, nanti akan kita evaluasi," kata Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan kepada BBC, sapaan akrab beritabojonegoro.com. (lyn/inc)






































