News Ticker
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
  • Mantan Bupati Bojonegoro Berbagi Pandangan tentang Pengelolaan Anggaran
  • DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran
  • Dari Berjualan di Rumah hingga Suplai MBG, Nasabah PNM Mekaar Buktikan Daya Saing UMKM Lokal
  • Menteri Keuangan Soroti Uang Pemkab Bojonegoro yang Mengendap di Kas Daerah
  • Lapas Bojonegoro Ikuti Komitmen Bersama Lingkungan Anti Narkoba dan Handphone
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Aja Duwe Rasa Dendam, Pesan Mbah Gadung Leluhur Desa Guyangan Bojonegoro
  • Polisi Masih Belum Bisa Pastikan Motif Meninggalnya Warga Margomulyo, Bojonegoro
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Liga Bintang Bojonegoro 2025, Epilog Penuh Makna, Menabur Bintang Emas Bulu Tangkis Bojonegoro
  • Bojonegoro Bakal Punya Sport Center, Target Rampung Akhir Desember
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • ‘Grebeg Berkah’ Ditiadakan, Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Diisi dengan Syukuran di Tiap-Tiap Desa
  • BPBD Bojonegoro Telah Distribusikan Bantuan Air Bersih 378 Tangki
  • Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Falsafah Hidup Berbangsa dan Bernegara
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar Pelantikan Raya BEM, HMP dan UKM, Bentuk Kepemimpinan Mahasiswa Visioner
  • Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025
  • Raperda SOTK Disahkan, Pemkab Bojonegoro Resmi Punya BRIDA dan BPBD Tipe A
Dinas Pertanian Bojonegoro Segera Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Jebakan Tikus

Dinas Pertanian Bojonegoro Segera Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Jebakan Tikus

Bojonegoro - Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dalam waktu dekat akan lakukan sosialisasi kepada para petani di Kabupaten Bojonegoro, terkait bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Hal tersebut sebungan adanya kasus meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus milik tetangganya, di area pesawahan di desa setempat, Senin (12/10/2020) lalu.
 
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP MM, kepada awak media ini Rabu (14/10/2020) pagi menuturkan bahwa menyikapi maraknya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik yang mengakibatkan korban jiwa, Helmy menuturkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang para pihak, mulai dari camat, kepala desa dan ketua gapoktan, untuk memberikan sosilasisai terkait bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Dan untuk tahap awal, pihanya akan menggelar sosialisasi di Kecamatan kanor dan Baureno.
 
Pihaknya juga akan menggandeng aparat dari TNI dan kepolisian, dalam menyosialisasikan larangan tersebut.
 
"Saya pengennya ada dari TNI, Polri, dan PLN. Kalau bisa ada Pak Kapolres dan Pak Dandim malah lebih bagus, Karena bagaimanapun juga, penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik itu tidak dibenarkan." kata helmy.
 
 
 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP MM saat beri keterangan.

 
Helmy berharap nantinya tidak hanya sekadar sosialisasi, tapi ada deklarasi atau komitmen bersama, misalnya pencanangan bebas jebakan tikus menggunakan listrik.
 
"Saya juga akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim, harapan saya harus diupayakan bersama pelarangan penggunaan listrik untuk jebakan tikus." kata Helmy.
 
Selanjutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro juga akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Pemkab Bojonegoro. Jika memungkinkan akan dibuat regulasi terkait pelarangan penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
"Kami segera merapat dengan Bagian Hukum untuk identifikasi regulasi yang memungkinkan." kata Helmy Elisabeth.
 
Helmy menjelaskan bahwa ada beberapa cara pengendalian hama tikus, yang pertama cara yang mekanik yaitu gropyokan. Selanjutnya emposan atau pengasapan dan metode pengumpanan menggunakan Rodentisida, yaitu insektisida yang khusus untuk tikus. kemudian ada desa yang punya inovasi, dengan membeli tikus yang ditangkap warga.
 
Sementara, upaya Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro dalam pemberantasan hama tikus, memiliki program rumah burung hantu (rubuha).
 
"Kami hingga tahun 2020 ini sudah membantu 302 unit rumah burung hantu. Di 2021 kami mengusulkan 65 unit. Kami fokus rubuha ini di Kecamatan Kanor dan Baureno, karena kasus kesetrum itu banyak terjadi di Kanor dan Baureno." kata Helmy Elisabeth.
 
Helmy menjelaskan bahwa program rumah burung hantu juga perlu dibarengi dengan komitmen para petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Selain itu, rumah burung hantu juga harus dibarengi dengan Perdes pelarangan perburuan burung hantu.
 
"Kadang petani ini kan maunya instan, tidak telaten dan pengen cepat, sehingga menggunakan aliran listrik," kata Helmy.
 
 
 
Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat khususnya para petani, agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan PLN dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan penyuluhan dan penerangan kepada warga masyarakat terkait bahaya penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus.
 
"Kita akan koordinasi dengan PLN dan Dinas Pertanian untuk melakukan imbauan. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik." kata Kapolres. Selasa (13/10/2020) siang.
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, 4 orang yang masih satu keluarga, yaitu Parno (60), kemudian Riswati (51), yang merupakan Istri Parno, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21), keduanya anak pasangan Parno dan Riswati, keempatnya merupakan warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (12/10/2020) pagi, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus di area pesawahan desa setempat.
 
Aliran listrik jebakan tikus yang menjadi penyebab kematian para korban tersebut merupakan milik tetangga para korban, yang kondisinya ada tiang bambu penyangga kawat aliran listrik tersebut roboh, dan kawatnya rebah atau tergeletak ke sawah, dan diduga para korban tidak mengetahui jika ada kawat tersebut, sehingga mereka tersengat aliran listrik.
 
 
 
 
 
 
Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada para saksi, Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor Polres Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
Kedua tersangka berinisial Y (63) dan S (57), yang keduanya merupakan tetangga para korban, selaku pemilik jebakan tikus, yang mengakibatkan 4 orang tersebut meninggal dunia. (red/imm)
 
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1761171155.1318 at start, 1761171155.6466 at end, 0.51481604576111 sec elapsed