News Ticker
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
  • Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
Dinas Pertanian Bojonegoro Segera Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Jebakan Tikus

Dinas Pertanian Bojonegoro Segera Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Jebakan Tikus

Bojonegoro - Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dalam waktu dekat akan lakukan sosialisasi kepada para petani di Kabupaten Bojonegoro, terkait bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Hal tersebut sebungan adanya kasus meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus milik tetangganya, di area pesawahan di desa setempat, Senin (12/10/2020) lalu.
 
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP MM, kepada awak media ini Rabu (14/10/2020) pagi menuturkan bahwa menyikapi maraknya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik yang mengakibatkan korban jiwa, Helmy menuturkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang para pihak, mulai dari camat, kepala desa dan ketua gapoktan, untuk memberikan sosilasisai terkait bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Dan untuk tahap awal, pihanya akan menggelar sosialisasi di Kecamatan kanor dan Baureno.
 
Pihaknya juga akan menggandeng aparat dari TNI dan kepolisian, dalam menyosialisasikan larangan tersebut.
 
"Saya pengennya ada dari TNI, Polri, dan PLN. Kalau bisa ada Pak Kapolres dan Pak Dandim malah lebih bagus, Karena bagaimanapun juga, penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik itu tidak dibenarkan." kata helmy.
 
 
 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP MM saat beri keterangan.

 
Helmy berharap nantinya tidak hanya sekadar sosialisasi, tapi ada deklarasi atau komitmen bersama, misalnya pencanangan bebas jebakan tikus menggunakan listrik.
 
"Saya juga akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim, harapan saya harus diupayakan bersama pelarangan penggunaan listrik untuk jebakan tikus." kata Helmy.
 
Selanjutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro juga akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Pemkab Bojonegoro. Jika memungkinkan akan dibuat regulasi terkait pelarangan penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
"Kami segera merapat dengan Bagian Hukum untuk identifikasi regulasi yang memungkinkan." kata Helmy Elisabeth.
 
Helmy menjelaskan bahwa ada beberapa cara pengendalian hama tikus, yang pertama cara yang mekanik yaitu gropyokan. Selanjutnya emposan atau pengasapan dan metode pengumpanan menggunakan Rodentisida, yaitu insektisida yang khusus untuk tikus. kemudian ada desa yang punya inovasi, dengan membeli tikus yang ditangkap warga.
 
Sementara, upaya Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro dalam pemberantasan hama tikus, memiliki program rumah burung hantu (rubuha).
 
"Kami hingga tahun 2020 ini sudah membantu 302 unit rumah burung hantu. Di 2021 kami mengusulkan 65 unit. Kami fokus rubuha ini di Kecamatan Kanor dan Baureno, karena kasus kesetrum itu banyak terjadi di Kanor dan Baureno." kata Helmy Elisabeth.
 
Helmy menjelaskan bahwa program rumah burung hantu juga perlu dibarengi dengan komitmen para petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Selain itu, rumah burung hantu juga harus dibarengi dengan Perdes pelarangan perburuan burung hantu.
 
"Kadang petani ini kan maunya instan, tidak telaten dan pengen cepat, sehingga menggunakan aliran listrik," kata Helmy.
 
 
 
Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat khususnya para petani, agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan PLN dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan penyuluhan dan penerangan kepada warga masyarakat terkait bahaya penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus.
 
"Kita akan koordinasi dengan PLN dan Dinas Pertanian untuk melakukan imbauan. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik." kata Kapolres. Selasa (13/10/2020) siang.
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, 4 orang yang masih satu keluarga, yaitu Parno (60), kemudian Riswati (51), yang merupakan Istri Parno, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21), keduanya anak pasangan Parno dan Riswati, keempatnya merupakan warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (12/10/2020) pagi, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus di area pesawahan desa setempat.
 
Aliran listrik jebakan tikus yang menjadi penyebab kematian para korban tersebut merupakan milik tetangga para korban, yang kondisinya ada tiang bambu penyangga kawat aliran listrik tersebut roboh, dan kawatnya rebah atau tergeletak ke sawah, dan diduga para korban tidak mengetahui jika ada kawat tersebut, sehingga mereka tersengat aliran listrik.
 
 
 
 
 
 
Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada para saksi, Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor Polres Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
Kedua tersangka berinisial Y (63) dan S (57), yang keduanya merupakan tetangga para korban, selaku pemilik jebakan tikus, yang mengakibatkan 4 orang tersebut meninggal dunia. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782390796.8935 at start, 1782390797.3875 at end, 0.49397897720337 sec elapsed