News Ticker
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Dinas Pertanian Bojonegoro Segera Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Jebakan Tikus

Dinas Pertanian Bojonegoro Segera Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Jebakan Tikus

Bojonegoro - Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dalam waktu dekat akan lakukan sosialisasi kepada para petani di Kabupaten Bojonegoro, terkait bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Hal tersebut sebungan adanya kasus meninggalnya 4 orang warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus milik tetangganya, di area pesawahan di desa setempat, Senin (12/10/2020) lalu.
 
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP MM, kepada awak media ini Rabu (14/10/2020) pagi menuturkan bahwa menyikapi maraknya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik yang mengakibatkan korban jiwa, Helmy menuturkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang para pihak, mulai dari camat, kepala desa dan ketua gapoktan, untuk memberikan sosilasisai terkait bahaya penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Dan untuk tahap awal, pihanya akan menggelar sosialisasi di Kecamatan kanor dan Baureno.
 
Pihaknya juga akan menggandeng aparat dari TNI dan kepolisian, dalam menyosialisasikan larangan tersebut.
 
"Saya pengennya ada dari TNI, Polri, dan PLN. Kalau bisa ada Pak Kapolres dan Pak Dandim malah lebih bagus, Karena bagaimanapun juga, penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik itu tidak dibenarkan." kata helmy.
 
 
 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP MM saat beri keterangan.

 
Helmy berharap nantinya tidak hanya sekadar sosialisasi, tapi ada deklarasi atau komitmen bersama, misalnya pencanangan bebas jebakan tikus menggunakan listrik.
 
"Saya juga akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim, harapan saya harus diupayakan bersama pelarangan penggunaan listrik untuk jebakan tikus." kata Helmy.
 
Selanjutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro juga akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Pemkab Bojonegoro. Jika memungkinkan akan dibuat regulasi terkait pelarangan penggunaan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
"Kami segera merapat dengan Bagian Hukum untuk identifikasi regulasi yang memungkinkan." kata Helmy Elisabeth.
 
Helmy menjelaskan bahwa ada beberapa cara pengendalian hama tikus, yang pertama cara yang mekanik yaitu gropyokan. Selanjutnya emposan atau pengasapan dan metode pengumpanan menggunakan Rodentisida, yaitu insektisida yang khusus untuk tikus. kemudian ada desa yang punya inovasi, dengan membeli tikus yang ditangkap warga.
 
Sementara, upaya Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro dalam pemberantasan hama tikus, memiliki program rumah burung hantu (rubuha).
 
"Kami hingga tahun 2020 ini sudah membantu 302 unit rumah burung hantu. Di 2021 kami mengusulkan 65 unit. Kami fokus rubuha ini di Kecamatan Kanor dan Baureno, karena kasus kesetrum itu banyak terjadi di Kanor dan Baureno." kata Helmy Elisabeth.
 
Helmy menjelaskan bahwa program rumah burung hantu juga perlu dibarengi dengan komitmen para petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Selain itu, rumah burung hantu juga harus dibarengi dengan Perdes pelarangan perburuan burung hantu.
 
"Kadang petani ini kan maunya instan, tidak telaten dan pengen cepat, sehingga menggunakan aliran listrik," kata Helmy.
 
 
 
Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat khususnya para petani, agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik.
 
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan PLN dan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan penyuluhan dan penerangan kepada warga masyarakat terkait bahaya penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus.
 
"Kita akan koordinasi dengan PLN dan Dinas Pertanian untuk melakukan imbauan. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik." kata Kapolres. Selasa (13/10/2020) siang.
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, 4 orang yang masih satu keluarga, yaitu Parno (60), kemudian Riswati (51), yang merupakan Istri Parno, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21), keduanya anak pasangan Parno dan Riswati, keempatnya merupakan warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (12/10/2020) pagi, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus di area pesawahan desa setempat.
 
Aliran listrik jebakan tikus yang menjadi penyebab kematian para korban tersebut merupakan milik tetangga para korban, yang kondisinya ada tiang bambu penyangga kawat aliran listrik tersebut roboh, dan kawatnya rebah atau tergeletak ke sawah, dan diduga para korban tidak mengetahui jika ada kawat tersebut, sehingga mereka tersengat aliran listrik.
 
 
 
 
 
 
Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan pada para saksi, Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor Polres Bojonegoro, menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara tersebut.
 
Kedua tersangka berinisial Y (63) dan S (57), yang keduanya merupakan tetangga para korban, selaku pemilik jebakan tikus, yang mengakibatkan 4 orang tersebut meninggal dunia. (red/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758144247.5682 at start, 1758144248.3059 at end, 0.73772382736206 sec elapsed