Dishutbun Anggarkan 3,8 M untuk Petani Tembakau
Rabu, 12 Agustus 2015 23:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh: Mulyanto
Bojonegoro – Dinas Perhutanan dan Perkebunan Kabupaten Bojonegoro, pada tahun 2016 nanti, anggarkan dana untuk petani tembakau Rp. 3,8 milyar rupiah. Dana ini dianggarkan dalam APBD tahun 2016.
Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan pembekalan Sumberdaya Manusia (SDM), berupa pelaksanaan pelatihan kelembagaan kelompok tani dan pelatihan pasca panen serta pemberian bantuan bibit dan pupuk kepada para kelompok tani tembakau, dengan rincian:
- Pemberian bantuan pupuk kepada para kelompok tani tembakau sebanyak 150 ton.
- Bantuan sarana produksi, berupa Pompa Air sebanyak 24 unit.
- Bantuan Alat Peranjang, sebanyak 70 unit
- Bantuan Widik, sebanyak 20.000 buah
- Pelaksanaan sekolah lapangan di 9 lokasi
- Desa Megale Kecamatan Kedungadem,
- Desa Balongrejo Kecamatan Sugihwaras,
- Desa Dukohkidul dan Desa Bareng Kecamatan Ngasem,
- Desa Ngampil Kecamatan Ngambon,
- Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo.
- Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari,
- Dua desa di Kecamatan Ngraho.
Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Kabupaten Bojonegoro, Khoirul Iksan mengatakan: “ Dana tersebut sudah meng-cover kebutuhan petani tembakau, jika petani tembakau dalam memelihara tanaman sesuai petunjuk teknis.
Sekarang ini para petani tembakau dalam menanam dan pemupukan belum melaksanakan secara optimal, sehingga pertumbuhan tanaman, juga kurang maksimal.
Saat ini, petani yang menanam tembakau tersebar di 21 kecamatan, dengan luas lahan 6849 Ha.[mol/inc]






































