Polisi Bersama Instansi Terkait di Bojonegoro Mulai Berikan Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Senin, 20 Desember 2021 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sebagai upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Bojonegoro, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro bersama instansi terkait, mulai menggelar vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Vaksinasi tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok, untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia pada Senin (20/12/2021) mengatakan bahwa vaksinasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kekebalan bagi anak-anak, khususnya anak usia 6-11 tahun.
"Kami sudah perintahkan kepada para Kapolsek jajaran untuk berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menggelar percepatan vaksinasi bagi anak umur 6-11 tahun di wilayah masing-masing,” ucap Kapolres AKBP EG Pandia. Senin (20/12/2021).
Polisi Bojonegoro bersama instansi terkait, saat laksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. (foto: dok istimewa)
AKBP EG Pandia menambahkan bahwa untuk vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dilaksanakan di sekolah dasar atau sederajat yang ditetapkan bersama pihak sekolah dan Puskesmas setempat secara bertahap.
"Selain di sekolah, juga bisa dilaksanakan di fasilitas kesehatan atau gerai vaksin," ujar Kapolres AKBP EG Pandia.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar terus memberikan imbauan kepada pihak sekolah untuk mengedukasi protokol kesehatan kepada anak didiknya, dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona.
“Kita mohon kepada pihak sekolah untuk terus mengedukasi anak didiknya dalam hal kepatuhan protokol kesehatan,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo