Kembali Lagi di Dalam Alun-Alun, PKL Ditertibkan Sat Pol PP
Jumat, 18 Desember 2015 20:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Bojonegoro kembali menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di dalam alun-alun malam hari ini, Jum’at (18/12) sekira pukul 19.30 WIB.
Para PKL yang dulu direlokasi ke Terminal Rajekwesi itu, malam ini ternyata kembali melakukan aktivitasnya di dalam Alun-Alun Kota Bojonegoro seperti dulu. Hal itu mehingga Satpol PP segera bertindak dengan tegas melakukan penertiban.
Saat BeritaBojonegoro.com (BBC) tiba di lokasi nampak penertiban berjalan dengan lancar tanpa adanya tindakan kekerasan atau muncul perlawanan dari para PKL.
Kepala Satpol PP Arwan saat ditemui di Pos Jaganya membenarkan bahwa pihaknya melakukan penertiban karena melihat para PKL kembali lagi berjualan di alun-alun. “Kami datang untuk memperingatkan dan menertibkan agar tidak di alun-alun.” Katanya kepada BBC.
Arwan melanjutkan, aturan pelarangan di dalam alun-alun itu sudah jelas. Kalau masih ada yang berjualan di dalam alun-alun, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan. Kalau yang bagian luar itu tidak apa-apa. “Sebenarnya tidak boleh. Tetapi masih ada toleransi sampai ada konsep yang pas. Kalau yang di dalam sudah jelas. Kami akan menindaknya jika melanggar,” terang Arwan.
"Alun - Alun bagian harus tetap streril malam hari. Sehingga keindahan agar tetap terjaga ketika siang sari,” tambah Arwan.
Sementara salah satu PKL, Yon (48) mengatakan bahwa tindakan penertiban itu membuatnya kesal. “Alun-alun ini bukan milik rakyat, tapi milik SatPol PP, karena nggak boleh digunakan. Kami hanya cari nafkah,” katanya. (mol/moha)





































