Rapat Koordinasi terkait Format Debat Cabup-Cawabup Bojonegoro Tidak Disepakati Kedua Paslon
Jumat, 18 Oktober 2024 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat sore (19/10/2024), menggelar Rapat Koordiasi terkait Debat Publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024.
Rapat koordinasi ini digelar sehubungan adanya protes dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati, terkait format debat publik dalam Pilkada Serentak 2024.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Tim Pemenangan atau Tim Penghubung masing-masing pasangan calon. Namun, hingga petang ini, pihak pasangan calon nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati, masih tidak setuju dengan format debat yang telah disepakati sebelumnya, atau dengan kata lain rapat koordinasi tersebut “deadlock” atau tidak dicapai mufakat.
Padahal, berdasarkan Berita Acara Hasil Koordinasi mengenai Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024, nomor 312/PL.02.4-BA/3522/2024, tertanggal 24 September 2024, yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, serta Tim Penghubung Paslon nomor urut 01 dan Paslon nomor urut 02, telah sepakat dengan format debat dari KPU Bojonegoro.
Berita Acara Hasil Koordinasi mengenai Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024. (Aset: Istimewa)
Berdasarkan Berita Acara Hasil Koordinasi mengenai Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024, disebutkan bahwa:
Debat publik akan dilaksanakan tiga kali, dengan mekanisme sebagai berikut:
1.Debat Publik pertama akan melibatkan calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
2.Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024;
3.Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak 2024.
Adapun pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan pada:
1.Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024;
2.Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024;
3.Debat Publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024.
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati meminta format debat yang melibatkan Cabup saja dan Cawabup saja, diganti menjadi debat Cabup dan Cawabup. Artinya semua debat harus melibatkan Cabup dan Cawabup.
Sementara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah, setuju dengan format yang telah disepakati sebelumnya, atau sesuai dengan Berita Acara yang telah ditanda-tangani.
Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro, bersama perwakilan kedua pasangan palon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, saat foto bersama usai rapat koordinasi terkait format Debat Publik. Jumat (18/10/2024). (Aset: Istimewa).
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi sore ini tidak ada kesepakatan atau titik temu.
“Tetap tidak ada titik temu, dan akhirnya kita tadi memutuskan untuk meminta saran kepada Tim Perumus.” kata Robby Adi Perwira.
Robby mengungkapkan bahwa sebelumnya KPU Bojonegoro telah membentu Tim Perumus untuk menyusun dan mempersiapkan format debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2024.
Menurut Robby, Tim Perumus ini ada lima orang dari akadmisi, profesional, dan tokoh masyarakat.
“Nanti itu yang akan kita mintai pendapat, setelah kita mintai pendapat nanti akan kita putuskan. Harus bagaimana.” kata Robby.
Saat ditanya terkait target waktu keputusan, Robby menjelaskan bahwa Tim Perumus akan melaksanakan rapat pada Jumat malam (18/10/2024) mulai pukul 19.00 WIB.
“Tim Perumus akan berkumpul nanti malam. Kalau target kita, malam ini akan kita selesaikan.” tutur Robby.
Robby juga menjelaskan bahwa jika nantinya setelah ada keputusan terkait format debat publik tersebut, namun ternyata masih ada salah satu Pasangan Calon yang merasa dirugikan, maka KPU Bojonegoro mempersilakan pasangan calon tersebut untuk menggunakan hak-haknya melalui saluran yang tersedia.
“Kita sudah berusaha untuk berbuat adil kepada semua pasangan calon dan selama dua hari ini kita sudah berusaha memfasilitasi kedua Tim Pasangan Calon untuk diskusi, namun ternyata tidak dicapai kesepakatan,” kata Robby Adi Perwira. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo