Pemkab Cetak 723.433 SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan
Senin, 04 Januari 2016 16:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengawali hari kerja tahun 2016 dengan mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pada tahun ini SPPT PBB yang dicetak mencapai 723.433 SPPT dengan target penerimaan Rp 26.364.291.746.
Hal ini seperti yang dilaporkan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro Hery Sudjarwo saat acara cetak massal SPPT PBB P2 di kantornya, Senin (04/01). "Cetak massal SPPT PBB P2 ini dimulai hari ini dan diharapkan pada Februari sudah siap untuk didistribusikan," ujarnya.
Herry menjelaskan, pada 2015 lalu penerimaan PBB P2 Kabupaten Bojonegoro melampuai target, yakni mencapai Rp 26,8 miliar atau tercapai 123 persen. Ditopang dari pembayaran keterlambatan PBB, total PBB baru mencapai 94,55 persen. "Sedangkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp 291,9 miliar tercapai Rp 318 miliar atau 109,96 persen," jelasnya.
Dia juga menyatakan, salah satu permasalahan yang saat ini dihadapi dinasnya adalah terbatasnya jumlah tenaga pegawai. Sehingga di lapangan antara jumlah personel dengan luasan cakupan wilayah layanan sangat terbatas.
"Tahun lalu dari 8.000 ajuan perubahan layanan SPPT PBB, kami hanya mampu menyelesaikan 3.800 permohonan, yang di dalamnya mencakup ajuan pengukuran, pemetaan, dan tahapan lainnya. Itu artinya yang terselesaikan tak sampai 50 persen," ungkap Herry.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bojonegoro Suyoto, menyampaikan, Pemkab Bojonegoro mampu melampaui tahun 2015 ini dengan baik. Indikasinya, pemkab tidak meninggalkan hutang. "Di sisi belanja kita mampu menyerap 90 persen. Jika dibandingkan tahun sebelumnya ada peningkatan," ujarnya.
Yang harus dipahami, tambah Bupati, masyarakat itu tidak mengetahui dan tidak ingin tahu masalah teknis dalam pemerintahan. Namun masyarakat hanya berharap adanya output dan outcame yang dihasilkan mampu memenuhi kebutuhan publik, baik dalam layanan dasar maupun infrastruktur.
"Dalam hal ini jabatan bupati dan wakil bupati bicara atas nama rakyat dan atas nama pengambil kebijakan, sehingga harus memahami di kedua sisi," tandas Suyoto. (ver/tap)





































