Harapan Baru untuk Tenaga Honorer dan Pegawai Paruh Waktu
Kamis, 09 Oktober 2025 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro- Tenaga honorer dan pegawai paruh waktu di lingkungan pemerintahan kini memiliki alasan untuk bersemangat. Pemerintah telah menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada November 2025. Selain itu, beberapa pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Salah satu daerah yang telah mengambil langkah signifikan adalah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berkomitmen kuat mendorong peningkatan status tenaga paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap. "Regulasi peralihannya sedang disiapkan. Ibu Gubernur ingin agar proses ini berjalan sesuai formasi dan aturan yang berlaku," ujar Faisol, Kamis (09/10/2025).
Faisol menambahkan bahwa Aliansi R2 R3 Jatim dan Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) telah menemui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim untuk membahas progres penetapan NIP PPPK. BKD memastikan bahwa pengajuan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah rampung per 6 Oktober 2025, dan kini tinggal menunggu hasil penetapan resmi. "Jika lancar, insyaallah honorer Jatim akan menerima SK PPPK paruh waktu di awal November," imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Jatim juga menegaskan komitmen untuk menjalankan proses rekrutmen secara tertib dan transparan. Setiap pengangkatan tenaga honorer wajib melalui mekanisme resmi, mulai dari rekomendasi kepala dinas hingga persetujuan BKD. Ketua FKGHN Jatim, Subagio, mengapresiasi langkah terbuka BKD dan berharap kesejahteraan honorer terus meningkat seiring peralihan status tersebut. "Kami berharap mekanisme ini juga mempertimbangkan usia honorer sebagai prioritas," ujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan di lingkungan pemerintahan daerah. (red/toh)