BPKAD Jelaskan Alasan Pemkab Bojonegoro Depositokan Rp 3,6 T di Bank
Sabtu, 25 Oktober 2025 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - APBD Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2025 ini mencapai Rp 7,9 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah kabupaten (pemkab) telah menempatkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dalam bentuk deposito dan simpanan giro di bank untuk optimalisasi pendapatan.
Fakta itu mendapat sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat pengendalian inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, Senin (20/10/2025) di Jakarta.
Menteri Purbaya menyoroti anggaran sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun. Salah satunya adalah Kabupaten Bojonegoro yang mencapai Rp 3 triliun lebih.
"Pemda bukan tempat menabung. Uang itu harusnya bekerja agar ekonomi tumbuh," kata Purbaya saat dalam rapat tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo, mengatakan bahwa secara prinsip, mendepositokan uang adalah untuk memanfaatkan idle cash (uang menganggur) sebagai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro. Selain deposito, juga dilakukan penyimpanan dalam bentuk giro untuk mendanai kegiatan operasional.
"Dari sisi bunga memang berbeda, yakni bunga giro sebesar 1,75 persen sementara bunga deposito ada di kisaran 4,25 persen," katanya pada Jumat (25/10/2025).
Ani menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro telah mendepositokan dana APBD sebesar Rp 2,7 triliun. Kini, dari anggaran yang didepositokan itu menghasilkan bunga deposito sebesar Rp 80,6 miliar dari target Rp 82 miliar. Sementara untuk simpanan giro sebesar Rp 900 miliar, dan telah menghasilkan bunga sekitar Rp 11,2 miliar.
"Simpanan deposito dan giro di Bank Jatim totalnya sekitar Rp 3,6 triliun. Sementara, hasil bunga itu per Oktober 2025 ini, juga bisa bertambah hingga akhir tahun nanti," ujarnya.
Menurut Anie, simpanan deposito pada tahun 2025 ini menurun dibandingkan dengan tahun 2024 lalu sebesar Rp 3,5 triliun. Dari anggaran yang didepositokan itu menghasilkan bunga deposito Rp 90,5 miliar atau melebihi target Rp 89,7 miliar.
"Penempatan deposito yang turun karena anggaran Bojonegoro juga mengalami penurunan. Artinya sesuai kemampuan APBD," jelasnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri, menilai bahwa simpanan deposito dan giro di bank negara tidak menjadi masalah, karena anggaran tersebut merupakan estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
"Penempatan anggaran itu juga tidak mempengaruhi realisasi program di Bojonegoro. Jadi anggaran total sekitar Rp 3,6 triliun tersebut aman-aman saja. Apalagi simpanan giro bisa diambil kapan saja," tandasnya. (red/toh)




































.md.jpg)






