Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas Utama
Senin, 17 November 2025 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Masyarakat Jawa Timur kembali diingatkan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. Mulai pertengahan November, Polri akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2025, sebuah operasi rutin tahunan yang bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.
Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi bagi pengendara agar lebih patuh pada aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan tercipta jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Apa Itu Operasi Zebra Semeru?
Operasi Zebra Semeru merupakan operasi rutin yang digelar kepolisian Republik Indonesia setiap tahun, khususnya di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini fokus pada penertiban dan penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Jatim Iwan Saktiadi mengatakan operasi ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi libur Nataru.
"Operasi ini digelar untuk melindungi masyarakat pengguna jalan," kata Kombes Iwan dalam apel yang digelar di Mapolda Jatim, Senin (17/11/225) pagi.
Tujuan utama Operasi Zebra Semeru adalah menekan angka pelanggaran, mencegah kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Selain penindakan, operasi ini juga dilengkapi dengan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, edukasi penggunaan helm, sabuk pengaman, serta pencegahan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Operasi Zebra Semeru pada November 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua minggu penuh, mulai 17 November 2025 hingga 30 November 2025. Warga Jawa Timur diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi sekaligus mendukung terciptanya keamanan di jalan.
Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Semeru 2025
Dalam Operasi Zebra Semeru 2025, polisi memfokuskan perhatian pada beberapa pelanggaran yang dianggap paling berisiko menimbulkan kecelakaan. Berikut delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus Operasi Zebra Semeru:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara tidak memakai helm
3. Melawan arus lalu lintas
4. Pengendara di bawah umur
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Berboncengan lebih dari satu orang
7. Pengemudi tidak memakai safety belt
8. Pengendara melebihi batas kecepatan
Kombespol Iwan Saktiadi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dengan menaati aturan berlalu lintas, demi terciptanya kenyamanan dan keamanan di setiap perjalanan. "Disiplin berkendara bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko kecelakaan," kata Kombes Iwan Saktiadi. (red/toh)



























.sm.jpg)







.md.jpg)






