Bojonegoro Kini Punya Gatramas, Aplikasi Digital untuk Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
Kamis, 11 Desember 2025 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah besar dalam digitalisasi pelayanan ketentraman dan ketertiban umum dengan meluncurkan aplikasi Gatramas (Jaga Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat). Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, di Ruang Angling Dharma, Rabu (10/12/2025), bersamaan dengan Rapat Koordinasi Trantibumlinmas lintas perangkat daerah.
Gatramas bukan sekadar aplikasi pelaporan biasa. Platform berbasis website ini menjadi “markas komando” digital yang mengintegrasikan data dari desa, kecamatan, hingga kabupaten secara real-time. Masyarakat cukup klik, lapor, dan petugas langsung bergerak — jauh lebih cepat dibandingkan mekanisme manual yang selama ini masih banyak digunakan.
“Teknologi harus kita pakai untuk mempermudah hidup masyarakat, bukan malah mempersulit. Gatramas ini wajib dipahami dan dimanfaatkan maksimal oleh seluruh personel,” tegas Bupati Setyo Wahono.
Bupati bahkan memberikan tantangan ringan yang langsung mengundang tawa peserta.
“Kalau bisa main TikTok berjam-jam, masa aplikasi pelayanan publik kok tidak bisa? Minggu depan saya cek lagi," kata Bupati.
Tak hanya soal aplikasi, Bupati juga memerintahkan penyusunan buku saku ringkasan Perda dan Perbup khusus untuk para Kasatpol PP dan Kasi Trantib kecamatan.
"Jangan sampai masyarakat tanya dasar hukum, kita malah gagap. Buku saku harus sudah terdistribusi minggu depan,” pintanya.
Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, selama 2025 saja Satpol PP telah menangani 4.566 pelanggaran non-yustisi, dengan reklame ilegal (2.195 kasus) dan PKL di lokasi terlarang (1.890 kasus) mendominasi. Sementara di tingkat kecamatan (Juli–November 2025), tercatat 3.811 pelanggaran dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Bojonegoro, Sukosewu, Kepohbaru, Tambakrejo, Baureno, dan Trucuk.
“Sebelum ada Gatramas, data antarwilayah sering tidak sinkron, pelaporan masih banyak lewat WhatsApp atau kertas, dan partisipasi masyarakat rendah. Sekarang semua terintegrasi dalam satu dashboard,” jelas Arief.
Dengan Gatramas, masyarakat bisa melaporkan berbagai gangguan trantibum — mulai dari reklame liar, bangunan tanpa izin, PKL ilegal, hingga PMKS dan pelanggaran asusila — hanya dengan beberapa klik. Laporan langsung masuk ke petugas terkait, dipantau progresnya, dan dievaluasi secara berkala.
"Inovasi ini sekaligus menjadi jawaban Bojonegoro dalam mengejar target peningkatan Indeks Ketentraman dan Ketertiban Umum setiap tahunnya, sekaligus mendukung visi smart city dan reformasi birokrasi yang responsif," ujar Arief.
Arief menegaskan bahwa Gatramas adalah wujud nyata komitmen Pemkab pada pelayanan publik yang cepat, transparan, dan melibatkan masyarakat secara langsung.(red/toh)































.md.jpg)






