News Ticker
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Partai Golkar Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim dan Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro
  • Mantan Bupati Kang Yoto Percaya Wahono-Nurul Sanggup Majukan Bojonegoro 5 Tahun ke Depan
PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan

PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan

Oleh Totok AP

PEDAGANG Kaki Lima (PKL) hingga saat ini masih menimbulkan dilema. Dari kaca mata peraturan dan tata ruang kota, keberadaan mereka di ruang publik identik dengan keruwetan kota, kemacetan arus lalu lintas, mengganggu hak pejalan kaki, sampah dan sebagainya. Atas alasan itu pemerintah kota kerap mengusir, melarang bahkan merampas demi hukum karena menggunakan lahan bisnis tidak sesuai tata ruang kota.

Di satu sisi, dari kacamata sosial, upaya pelarangan dan pengusiaran PKL menjadi kontroversial. Tidak adakah perikemanusiaan? Demi menghidupi keluarga, mereka dipaksa kucing-kucingan dengan Satpol PP. Lalu sampai kapan? Haruskah perjuangan itu dilalui sepanjang hari, minggu, bulan, sampai tahun?

Padahal dari sisi ekonomi, keberadaan PKL itu justru menjadi solusi sebagian warga masyarakat. Mereka menyediakan harga lebih murah dan lokasi mudah terjangkau. Bagi warga berpenghasilan rendah, PKL menjadi satu pilihan. Bagi daerah, PKL itu justru menciptakan lapangan kerja dan penyumbang retribusi bagi pemerintah.

Ditambah lagi, PKL itu termasuk pelaku usaha yang ulet dan tangguh. Dengan modal sendiri mereka berjuang menggerakkan roda perekonmian. Jika saja PKL bisa diarahkan dan diberdayakan, dampak ekonominya luar biasa, baik bagi dirinya sendiri, daerah maupun nasional. Apalagi, menurut data Asosiasi Pedagang Pasar se-Indonesia (ASPPSI) jumlah PKL atau pedagang mikro mencapai 11 juta orang.

Lalu, siapa itu pedagang kaki lima? Profesi PKL muncul karena dipicu semakin sempitnya lapangan kerja formal. Mereka yang tak kebagian tempat, akhirnya terjun ke lapangan kerja informal sekadar menyambung hidup. Selama ini PKL identik dengan pedagang yang buka lapak di ruang publik, seperti pinggir jalan, trotoar atau taman.

Sayangnya, selama ini perencanaan ruang tata kota kerap terfokus pada ruang formal yang menampung kegiatan formal saja. Sebut saja, ruang publik seperti perkantoran, taman kota, terminal, stasiun, perumahan, hingga Alun-Alun Kota, semuanya dirancang dengan konsep formal. Akibatnya keberadaan PKL yang buka lapak di ruang publik itu dianggap salah dan kerap dijadikan biang masalah.

Padahal, kalau kita tahu, banyaknya ruang publik yang formal itu, seiring waktu malah mendorong munculnya kegiatan informal kota, salah satunya sektor perdagangan yang dijalankan para pedagang kaki lima. Di sinilah peran PKL masuk sebagai pendukung kegiatan formal.

Inilah positifnya kehadiran PKL itu. Selain hadir untuk sabuk penyelamat mengurangi angka pengangguran, PKL di ruang kota juga dapat meningkatkan vitalitas bagi kawasan yang di tempatinya. PKL memberi layanan pada masyarakat yang beraktivitas di ruang formal, sehingga dapat mudah dan cepat mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Jangan lupa, sisi negatifnya juga ada. Kehadiran PKL di pinggir jalan, trotoar, taman dan lainnya, kerap mengakibatkan tidak berfungsinya sarana kepentingan umum. Kota jadi semrawut, kumuh, tak indah, tak nyaman, dilanggarnya hak publik dan sebagainya.

Karena itu, kemudian dilakukanlah upaya penertiban dari pihak terkait, seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Satpol PP. Upaya penertiban, mulai persuasif hingga represif. Penertiban ini dilakukan   demi mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Permasalahan kembali muncul, ketika dilakukan penataan atau penertiban PKL. Upaya penataan dari pemerintah kota kerap tidak sejalan dengan keinginan PKL. Jelas pedagang selalu mengincar lokasi berkumpulnya orang, karena disitulah besar kesempatan orang membeli.

Sebaliknya, pemerintah kota atau daerah pinginnya bersih dan nyaman. Sehingga tempat relokasinya kurang memperhatikan aspek pasar. Lebih parah lagi, kalau pertimbangannya hanya atas dasar pokoknya jalanan kota harus bersih dari PKL.

Kalau tempat relokasi PKL sepi dari orang, maka matilah usaha PKL. Kalau mati, maka tutuplah harapan hidupnya. Guna menghindari itu maka wajarlah PKL berontak dengan sikap membandel dan kembali buka lapak ke tempat semula yang ditertibkan. Bahkan PKL yang mendatangi kembali lokasi yang sudah ditertibkan bisa-bisa bertambah, terdiri dari PKL lama yang dulu ditertibkan dan PKL baru yang memulai usaha di lokasi yang kemarin ditinggalkan PKL lama.

Demikianlah dilema yang dihadapi PKL dan pemerintah kota atau daerah. Namun beruntung, sebenarnya pemerintah daerah atau kota masih angkat topi pada para PKL. Pemerintah bangga dengan PKL karena merekalah wirausaha yang tangguh dan patut dihargai.

Bahkan belakangan Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah mendorong pengenalan istilah baru kepada PKL. Sebagai penghargaan kepada PKL, istilah sensi pedagang kaki lima perlu diganti dan diluruskan. Istilah pedagang kaki lima telah menurunkan derajat pebisnis mandiri. Lebih tepat, PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan.

Tidak cukup dengan mengubah istilah. Pemerintah daerah dan kota tetap harus berupaya menyediakan lahan yang strategis bagi PKL. Misi PKL diperluas tidak sekadar mencari uang demi hidup keluarganya, tetapi juga menghidupi ekonomi daerah dan negaranya.

Program penataan kawasan PKL di setiap daerah atau kota didukung Pemerintah Pusat melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII. Salah satu dalam paket kebijakan itu membantu PKL mendapatkan kredit lewat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dijadikan sebagai agunan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan pada 4 Desember lalu, menuturkan, pihaknya akan mengeluarkan hak guna bangunan (HGB) untuk penerbitan sertifikat bagi PKL. Syaratnya, HGB hanya diberikan bagi PKL yang bersedia dalam kawasan penataan kota. HGB ini dapat digunakan sebagai agunan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). (*)

*) Foto dari satpolpp2.bojonegorokab.go.id

Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 022
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732282663.3083 at start, 1732282663.471 at end, 0.16269493103027 sec elapsed