News Ticker
  • Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Nenek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Tak Ada Pagar Pembatas, Pembakaran Gas di Desa Klepek, Bojonegoro Berpotensi Bahayakan Warga
  • Tak Kunjung Habis, Semburan Gas dari Sumur Bor di Desa Klepek, Bojonegoro Dibakar
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Nenek Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Inilah Nama-nama Jemaah Umrah Indonesia yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi
  • Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Rentan
  • Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati, Jemaah Umrah asal Bojonegoro yang Meninggal di Arab Saudi
  • Sesuaikan SOTK, Bupati Blora Kukuhkan 5 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
  • Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Jemaah Asal Bojonegoro Meninggal
  • Seorang Warga Jadi Korban Semburan Api Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Semburan Api Muncul dari Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Bupati Blora Arief Rohman Dilantik Jadi Ketua Badan BPeK DPW PKB Jateng
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Desa Ketileng, Malo, Bojonegoro Terbakar
PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan

PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan

Oleh Totok AP

PEDAGANG Kaki Lima (PKL) hingga saat ini masih menimbulkan dilema. Dari kaca mata peraturan dan tata ruang kota, keberadaan mereka di ruang publik identik dengan keruwetan kota, kemacetan arus lalu lintas, mengganggu hak pejalan kaki, sampah dan sebagainya. Atas alasan itu pemerintah kota kerap mengusir, melarang bahkan merampas demi hukum karena menggunakan lahan bisnis tidak sesuai tata ruang kota.

Di satu sisi, dari kacamata sosial, upaya pelarangan dan pengusiaran PKL menjadi kontroversial. Tidak adakah perikemanusiaan? Demi menghidupi keluarga, mereka dipaksa kucing-kucingan dengan Satpol PP. Lalu sampai kapan? Haruskah perjuangan itu dilalui sepanjang hari, minggu, bulan, sampai tahun?

Padahal dari sisi ekonomi, keberadaan PKL itu justru menjadi solusi sebagian warga masyarakat. Mereka menyediakan harga lebih murah dan lokasi mudah terjangkau. Bagi warga berpenghasilan rendah, PKL menjadi satu pilihan. Bagi daerah, PKL itu justru menciptakan lapangan kerja dan penyumbang retribusi bagi pemerintah.

Ditambah lagi, PKL itu termasuk pelaku usaha yang ulet dan tangguh. Dengan modal sendiri mereka berjuang menggerakkan roda perekonmian. Jika saja PKL bisa diarahkan dan diberdayakan, dampak ekonominya luar biasa, baik bagi dirinya sendiri, daerah maupun nasional. Apalagi, menurut data Asosiasi Pedagang Pasar se-Indonesia (ASPPSI) jumlah PKL atau pedagang mikro mencapai 11 juta orang.

Lalu, siapa itu pedagang kaki lima? Profesi PKL muncul karena dipicu semakin sempitnya lapangan kerja formal. Mereka yang tak kebagian tempat, akhirnya terjun ke lapangan kerja informal sekadar menyambung hidup. Selama ini PKL identik dengan pedagang yang buka lapak di ruang publik, seperti pinggir jalan, trotoar atau taman.

Sayangnya, selama ini perencanaan ruang tata kota kerap terfokus pada ruang formal yang menampung kegiatan formal saja. Sebut saja, ruang publik seperti perkantoran, taman kota, terminal, stasiun, perumahan, hingga Alun-Alun Kota, semuanya dirancang dengan konsep formal. Akibatnya keberadaan PKL yang buka lapak di ruang publik itu dianggap salah dan kerap dijadikan biang masalah.

Padahal, kalau kita tahu, banyaknya ruang publik yang formal itu, seiring waktu malah mendorong munculnya kegiatan informal kota, salah satunya sektor perdagangan yang dijalankan para pedagang kaki lima. Di sinilah peran PKL masuk sebagai pendukung kegiatan formal.

Inilah positifnya kehadiran PKL itu. Selain hadir untuk sabuk penyelamat mengurangi angka pengangguran, PKL di ruang kota juga dapat meningkatkan vitalitas bagi kawasan yang di tempatinya. PKL memberi layanan pada masyarakat yang beraktivitas di ruang formal, sehingga dapat mudah dan cepat mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Jangan lupa, sisi negatifnya juga ada. Kehadiran PKL di pinggir jalan, trotoar, taman dan lainnya, kerap mengakibatkan tidak berfungsinya sarana kepentingan umum. Kota jadi semrawut, kumuh, tak indah, tak nyaman, dilanggarnya hak publik dan sebagainya.

Karena itu, kemudian dilakukanlah upaya penertiban dari pihak terkait, seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Satpol PP. Upaya penertiban, mulai persuasif hingga represif. Penertiban ini dilakukan   demi mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Permasalahan kembali muncul, ketika dilakukan penataan atau penertiban PKL. Upaya penataan dari pemerintah kota kerap tidak sejalan dengan keinginan PKL. Jelas pedagang selalu mengincar lokasi berkumpulnya orang, karena disitulah besar kesempatan orang membeli.

Sebaliknya, pemerintah kota atau daerah pinginnya bersih dan nyaman. Sehingga tempat relokasinya kurang memperhatikan aspek pasar. Lebih parah lagi, kalau pertimbangannya hanya atas dasar pokoknya jalanan kota harus bersih dari PKL.

Kalau tempat relokasi PKL sepi dari orang, maka matilah usaha PKL. Kalau mati, maka tutuplah harapan hidupnya. Guna menghindari itu maka wajarlah PKL berontak dengan sikap membandel dan kembali buka lapak ke tempat semula yang ditertibkan. Bahkan PKL yang mendatangi kembali lokasi yang sudah ditertibkan bisa-bisa bertambah, terdiri dari PKL lama yang dulu ditertibkan dan PKL baru yang memulai usaha di lokasi yang kemarin ditinggalkan PKL lama.

Demikianlah dilema yang dihadapi PKL dan pemerintah kota atau daerah. Namun beruntung, sebenarnya pemerintah daerah atau kota masih angkat topi pada para PKL. Pemerintah bangga dengan PKL karena merekalah wirausaha yang tangguh dan patut dihargai.

Bahkan belakangan Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah mendorong pengenalan istilah baru kepada PKL. Sebagai penghargaan kepada PKL, istilah sensi pedagang kaki lima perlu diganti dan diluruskan. Istilah pedagang kaki lima telah menurunkan derajat pebisnis mandiri. Lebih tepat, PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan.

Tidak cukup dengan mengubah istilah. Pemerintah daerah dan kota tetap harus berupaya menyediakan lahan yang strategis bagi PKL. Misi PKL diperluas tidak sekadar mencari uang demi hidup keluarganya, tetapi juga menghidupi ekonomi daerah dan negaranya.

Program penataan kawasan PKL di setiap daerah atau kota didukung Pemerintah Pusat melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII. Salah satu dalam paket kebijakan itu membantu PKL mendapatkan kredit lewat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dijadikan sebagai agunan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan pada 4 Desember lalu, menuturkan, pihaknya akan mengeluarkan hak guna bangunan (HGB) untuk penerbitan sertifikat bagi PKL. Syaratnya, HGB hanya diberikan bagi PKL yang bersedia dalam kawasan penataan kota. HGB ini dapat digunakan sebagai agunan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). (*)

*) Foto dari satpolpp2.bojonegorokab.go.id

Banner Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1743884018.3915 at start, 1743884018.5792 at end, 0.18767499923706 sec elapsed