News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan

PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan

Oleh Totok AP

PEDAGANG Kaki Lima (PKL) hingga saat ini masih menimbulkan dilema. Dari kaca mata peraturan dan tata ruang kota, keberadaan mereka di ruang publik identik dengan keruwetan kota, kemacetan arus lalu lintas, mengganggu hak pejalan kaki, sampah dan sebagainya. Atas alasan itu pemerintah kota kerap mengusir, melarang bahkan merampas demi hukum karena menggunakan lahan bisnis tidak sesuai tata ruang kota.

Di satu sisi, dari kacamata sosial, upaya pelarangan dan pengusiaran PKL menjadi kontroversial. Tidak adakah perikemanusiaan? Demi menghidupi keluarga, mereka dipaksa kucing-kucingan dengan Satpol PP. Lalu sampai kapan? Haruskah perjuangan itu dilalui sepanjang hari, minggu, bulan, sampai tahun?

Padahal dari sisi ekonomi, keberadaan PKL itu justru menjadi solusi sebagian warga masyarakat. Mereka menyediakan harga lebih murah dan lokasi mudah terjangkau. Bagi warga berpenghasilan rendah, PKL menjadi satu pilihan. Bagi daerah, PKL itu justru menciptakan lapangan kerja dan penyumbang retribusi bagi pemerintah.

Ditambah lagi, PKL itu termasuk pelaku usaha yang ulet dan tangguh. Dengan modal sendiri mereka berjuang menggerakkan roda perekonmian. Jika saja PKL bisa diarahkan dan diberdayakan, dampak ekonominya luar biasa, baik bagi dirinya sendiri, daerah maupun nasional. Apalagi, menurut data Asosiasi Pedagang Pasar se-Indonesia (ASPPSI) jumlah PKL atau pedagang mikro mencapai 11 juta orang.

Lalu, siapa itu pedagang kaki lima? Profesi PKL muncul karena dipicu semakin sempitnya lapangan kerja formal. Mereka yang tak kebagian tempat, akhirnya terjun ke lapangan kerja informal sekadar menyambung hidup. Selama ini PKL identik dengan pedagang yang buka lapak di ruang publik, seperti pinggir jalan, trotoar atau taman.

Sayangnya, selama ini perencanaan ruang tata kota kerap terfokus pada ruang formal yang menampung kegiatan formal saja. Sebut saja, ruang publik seperti perkantoran, taman kota, terminal, stasiun, perumahan, hingga Alun-Alun Kota, semuanya dirancang dengan konsep formal. Akibatnya keberadaan PKL yang buka lapak di ruang publik itu dianggap salah dan kerap dijadikan biang masalah.

Padahal, kalau kita tahu, banyaknya ruang publik yang formal itu, seiring waktu malah mendorong munculnya kegiatan informal kota, salah satunya sektor perdagangan yang dijalankan para pedagang kaki lima. Di sinilah peran PKL masuk sebagai pendukung kegiatan formal.

Inilah positifnya kehadiran PKL itu. Selain hadir untuk sabuk penyelamat mengurangi angka pengangguran, PKL di ruang kota juga dapat meningkatkan vitalitas bagi kawasan yang di tempatinya. PKL memberi layanan pada masyarakat yang beraktivitas di ruang formal, sehingga dapat mudah dan cepat mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Jangan lupa, sisi negatifnya juga ada. Kehadiran PKL di pinggir jalan, trotoar, taman dan lainnya, kerap mengakibatkan tidak berfungsinya sarana kepentingan umum. Kota jadi semrawut, kumuh, tak indah, tak nyaman, dilanggarnya hak publik dan sebagainya.

Karena itu, kemudian dilakukanlah upaya penertiban dari pihak terkait, seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Satpol PP. Upaya penertiban, mulai persuasif hingga represif. Penertiban ini dilakukan   demi mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Permasalahan kembali muncul, ketika dilakukan penataan atau penertiban PKL. Upaya penataan dari pemerintah kota kerap tidak sejalan dengan keinginan PKL. Jelas pedagang selalu mengincar lokasi berkumpulnya orang, karena disitulah besar kesempatan orang membeli.

Sebaliknya, pemerintah kota atau daerah pinginnya bersih dan nyaman. Sehingga tempat relokasinya kurang memperhatikan aspek pasar. Lebih parah lagi, kalau pertimbangannya hanya atas dasar pokoknya jalanan kota harus bersih dari PKL.

Kalau tempat relokasi PKL sepi dari orang, maka matilah usaha PKL. Kalau mati, maka tutuplah harapan hidupnya. Guna menghindari itu maka wajarlah PKL berontak dengan sikap membandel dan kembali buka lapak ke tempat semula yang ditertibkan. Bahkan PKL yang mendatangi kembali lokasi yang sudah ditertibkan bisa-bisa bertambah, terdiri dari PKL lama yang dulu ditertibkan dan PKL baru yang memulai usaha di lokasi yang kemarin ditinggalkan PKL lama.

Demikianlah dilema yang dihadapi PKL dan pemerintah kota atau daerah. Namun beruntung, sebenarnya pemerintah daerah atau kota masih angkat topi pada para PKL. Pemerintah bangga dengan PKL karena merekalah wirausaha yang tangguh dan patut dihargai.

Bahkan belakangan Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah mendorong pengenalan istilah baru kepada PKL. Sebagai penghargaan kepada PKL, istilah sensi pedagang kaki lima perlu diganti dan diluruskan. Istilah pedagang kaki lima telah menurunkan derajat pebisnis mandiri. Lebih tepat, PKL itu Pedagang Kreatif Lapangan.

Tidak cukup dengan mengubah istilah. Pemerintah daerah dan kota tetap harus berupaya menyediakan lahan yang strategis bagi PKL. Misi PKL diperluas tidak sekadar mencari uang demi hidup keluarganya, tetapi juga menghidupi ekonomi daerah dan negaranya.

Program penataan kawasan PKL di setiap daerah atau kota didukung Pemerintah Pusat melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII. Salah satu dalam paket kebijakan itu membantu PKL mendapatkan kredit lewat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dijadikan sebagai agunan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan pada 4 Desember lalu, menuturkan, pihaknya akan mengeluarkan hak guna bangunan (HGB) untuk penerbitan sertifikat bagi PKL. Syaratnya, HGB hanya diberikan bagi PKL yang bersedia dalam kawasan penataan kota. HGB ini dapat digunakan sebagai agunan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). (*)

*) Foto dari satpolpp2.bojonegorokab.go.id

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790479154.0463 at start, 1790479154.3373 at end, 0.2909688949585 sec elapsed