Kompensasi Pipa Air di Ngampel Hanya untuk Warga Barat Jalan
Minggu, 21 Februari 2016 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kapas - Warga desa Ngampel sebelah timur jalan yang terkena dampak pemasangan pipa air JOB PPEJ masih nantikan kompensasi yang dijanjikan perusahaan.
Proses pemasangan pipa air oleh operator Migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) sudah memasuki wilayah persawahan di sebelah utara, lapangan pengeboran Migas Sukowati, Pad B.
Pemasangan pipa air yang melewati jalan Desa Campurejo di sebelah utara dan desa Ngampel di sebelah selatan tersebut membuat akses jalan yang dilalui harus dibongkar dan ditutup untuk sementara, beberapa waktu lalu.
Karena itulah, warga sekitar jalan yang terkena dampak akan dijanjikan kompensasi oleh pihak perusahaan yang besarannya untuk warung 300 ribu per hari dan rumah biasa 100 ribu per hari.
Baca Warga Ngampel Akan Terima Kompensasi Pemasangan Pipa Air
Warga sebelah barat jalan mengaku telah menerima kompensasi beberapa minggu sebelum proyek pemasangan pipa dilaksanakan. Suryati salah satu warga pemilik warung, mengaku telah menerima kompensasi total sebesar Rp1,5 juta.
"Sudah dirapatkan di balai desa sebelumnya, kita akan menerima uang kompensasi sebesar 300 ribu perhari selama 5 hari, tapi kalau menurut saya itu harusnya masih kurang,” ungkap Suryati kepada beritabojonegoro.com (BBC), Sabtu (20/02).
Suryati mengatakan besaran kompensasi paling tidak di atas 500 ribu perhari untuk warung atau toko, tapi karena sudah disepakati Suryati akhirnya menerima.
Sementara itu hal berbeda diungkapkan warga timur jalan yang juga terkena dampak pemasangan pipa air yang mengaku hingga saat ini belum menerima kompensasi dari pihak JOB PPEJ.
“Belum ada kompensasi dari perusahaan, padahal kami juga terkena dampak pemasangan pipa air," ungkap Mustakim, pemilik warung
Mustakim mengaku tidak mengetahui apakah perusahaan akan memberikan kompensasi atau tidak, saat proses kesepakatan Dia tidak mengikuti dan tidak tahu.
"Kami juga disini terdampak harusnya ada kompensasi dari perusahaan, pihak desa belum memberikan kejelasan," lanjut Mustakim.
Menanggapi hal itu, kepala desa Ngampel Pujianto memberikan keterangan kepada BBC bahwa waga sebelah timur jalan tidak dapat kompensasi. “Warga sebelah timur jalan tidak dapat. Waktu sosialisasi di balai desa mereka diundang. Karena yg digali sebelah barat, maka pelaksana proyek galian hanya memberikan ganti rugi untuk pemilik tanah atau usaha di sebelah barat jalan,” terang Pujianto saat dihubungi memalui sambungan seluler.(ping/moha)











































.md.jpg)






