Diet Sampah Plastik
Masyarakat Bojonegoro Sambut Baik Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Sabtu, 05 Maret 2016 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bojonegoro menyambut baik kebijakan kantong plastik (kresek) berbayar. Sepanjang tujuannya untuk mengurangi sampah plastik, kebijakan itu patut didukung. Hal itu menanggapi himbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui surat edaran nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.
Februari lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Aprindo. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah ketentuan, di antaranya pemberlakuan kantong plastik berbayar untuk usaha ritel menengah.
Kebijakan tersebut sudah mulai uji coba dan diberlakukan sejak 21 Februari di 22 kota besar. Sementara itu di Bojonegoro sendiri belum termasuk kota yang memberlakukannya. Namun pada sejumlah minimarket yang ada di Bojonegoro sudah menerapkan kantong plastik berbayar seharga Rp 200 per kantong plastik berbagai ukuran.
Menurut Agung (23), seorang pegawai salah satu minimarket di Kota Bojonegoro, kantong plastik berbayar sudah diterapkan di minimarketnya meski belum ada himbauan resmi dari pemerintah kabupaten setempat. "Kita sudah menerapkan karena ada instruksi dari Manajemen Pusat," ungkapnya saat ditemui beritabojonegoro.com, Sabtu (05/03).
Menurutnya, tanggapan masyarakat beragam karena belum banyak yang mengetahui. Namun sebagian besar menyambut baik kebijakan tersebut. "Kalau dari kalangan pekerja kantor sudah banyak yang tahu. Berbeda dengan ibu rumah tangga yang belum banyak yang mengetahuinya," imbuhnya.
Rina (26), seorang pelanggan minimarket, mengaku, tidak keberatan jika harus membayar sebuah kantong plastik seharga Rp 200. Menurutnya, kebijakan tersebut cukup bagus jika digunakan untuk tujuan mengurangi sampah plastik di masyarakat. "Biasanya belanja makanan ringan atau minuman, ya gak masalah kalau untuk kebersihan lingkungan," ujarnya.
Namun, imbuhnya, jika harga kantong plastik hanya Rp 200, tidak banyak pengaruh bagi masyarakat. Artinya mereka tetap memilih membayar kantong plastik, daripada harus membawa tas belanja sendiri dari rumah. "Kalau saya belanja sedikit, ya gak sempat bawa tas dari rumah. Lebih baik bayar gak masalah, kalau harganya cuma segitu," lanjutnya.
Saat ini pelaksanaan kantong plastik berbayar masih sebatas uji coba. Jika nanti tidak ada masalah, akan dituangkan dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Secara terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro Elsadeba Agustina, beberapa waktu lalu menyampaikan, kebijakan kantong plastik berbayar menurutnya akan bisa diterapkan dengan baik, jika pemerintah daerah turut menuangkannya dalam sebuah peraturan daerah.
"Lebih efektif jika ada turunan payung hukum dalam konteks daerah juga. Misalnya, dibuat Perbup untuk mengurangi sampah plastik ini. Karena saat ini volume sampah plastik di Bojonegoro sudah sampai 2,5 liter per hari,” jelasnya. (pin/tap)































.md.jpg)






