Sisa Simpanan DAK Rp 1 Juta Diambil Juni
Selasa, 19 April 2016 08:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Dana Alokasi Khusus yang dicanangkan oleh Pemkab Bojonegoro sebesar Rp 2 juta untuk siswa di Bojonegoro ternyata menuai banyak kritikan di media sosial. Bahwa penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran. Belum lagi, ada yang hendak mengambil DAK Rp 1 juta yang disimpan di BPR.
"Seperti DAK sebesar Rp 500.000 kemarin karena pencairannya akhir tahun maka banyak wali murid yang sudah melunasi SPP. Karena itu uang tersebut bisa digunakan hal lain sesuai kebutuhan siswa," terang Ibnu Suyuthi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKKD) Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, penggunaan dana tersebut diperhitungkan. Pihaknya telah menyurvei bahwa SPP siswa sebesar Rp 100.000 – Rp 150.000 per bulan. "Dalam satu tahun Rp 1,8 juta itu untuk SPP. Sisa Rp 200.000 bisa digunakan untuk buku atau yang lainnya. Jadi imej untuk beli hape sudah terhapus."
Ibnu menambahkan dana simpanan di BPR boleh diambil asalkan untuk keperluan sekolah. Bisa berupa seragam, sepatu, buku, yang bisa menunjang kegiatan akademik.
"Namun karena dikhawatirkan disalahgunakan maka disepakati bahwa pengambilan uang Rp 1 juta yang ditabungkan di BPR baru bisa diambil pada bulan Juni," tandasnya. (ver/kik)










































.md.jpg)






